Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Putus Kerjasama, Ratusan Ribu Peserta BPJS Terlantar

Bali Tribune/ PELAYANAN - Suasana Kantor Pelayanana BPJS Kesehatan.
balitribune.co.id | Gianyar - Peserta BPJS Kesehatan yang merupakan penerima bantuan iuran (PBI) sharing di Kabupaten Gianyar yang jumlahnya mencapai 119.109 kini sudah dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan Bali Timur. Menyusul Keputusan Pemkab Gianyar untuk memutusan perjanjian kerjasama (PKS) kepesertaan PBI Sharing kepada pihak BPJS Kesehatan. Kondisi inpun disayangkan, karena selain ada unsur pelanggaran UU Pemkabjuga masih maasih berutang Rp 8,2 Miliar lebih.
 
Dari informasi yang diterima, 19.109 orang peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Gianyar yang telah dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan Bali Timur, sebelumnya ditanggung menggunakan APBD Provinsi Bali dan APBD Gianyar, sesuai program Universal Health Corverage (UHC) Semesta Berencana. Setiap peserta ditanggungung Rp 23 ribu per bulan, atau Rp 2,7 miliar lebih per bulan. Dengan pemutusan kerjasam oleh Pemkab Gianyar, semua peserta tersebut murni tidak lagi mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan. Selain itu, Pemkab Gianyar tercatat masih memiliki utang ke BPJS Kesehatan Bali Timur sebesar Rp 8,2 miliar lebih. Pemkab Gianyar pun diberikan diberikan tenggang waktu melunasi utang tersebut 10 Agustus 2019.
 
Sebelum dinonakftikan, Pihak BPJS Kesehatan mengaku sudah  berupaya keras agar Bupati Gianyar Made Mahayastra tidak melakukan langkah pemutusan kerjasama. Sebab bertentangan dengan pasal 6, UU RI nomer 23 tahun 2014, tentang kewajiban kepala daerah atau wakil kepala daerah menyukseskan program strategis nasional, dalam hal ini program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
 
Kepala BPJS Kesehatan Bali Timur Endang Triana Simanjuntak yang dihubungi, Kamis (1/80), membenarkan telah menonaktifkan peserta PBI Sharing di Gianyar. Disebutkan, penonaktifan ini dilakukan mulai 1 Agustus. “Kami tidak pernah diberikan kesempatan untuk mediasi. Daripada kami jamin terus dan tidak bayar dari Mei belum dibayar, makanya kita nonaktifkan,” ujarnya. 
 
Terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, pemutusan ini dilakukan pada kerjasama UHC Semesta Berencana. Sementara untuk BPJS Mandiri atau PBI 1 masih tetap. Alasan menghentikan kerjasama UHC ini, lantaran pihaknya menilai adanya perjanjian awal yang tidak dipenuhi pihak BPJS, dan hal tersebut menyebabkan rumah sakit pemerintah yang telah dibangun senilai Rp 300 miliar menjadi sepi. “Tidak hanya rumah sakit yang sepi, banyak juga peserta yang terlantar, dan banyak persoalan lainnya,” ujarnya.
 
Meski dinonaktifkan, Mahayastra minta BPJS Kesehatan ini tidak cemas. Sebab sejak 2017, Pemkab Gianyar telah menanggung biaya kesehatan masyarakat secara gratis di RSUD Sanjiwani hingga RSUP Sanglah. Tahun ini program tersebut mendapat anggaran APBD Gianyar sebesar Rp 20 miliar. “Program ini sudah dari dulu dilaksanakan sebelum ada UHC. Ditanggung gratis semua, bahkan melebihi jangkauan BPJS. Tahun lalu kita anggarkan Rp 10 miliar tidak habis. Sekarang saya anggarkan hampir Rp 20 miliar,” ujarnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.