Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Putus Kerjasama, Ratusan Ribu Peserta BPJS Terlantar

Bali Tribune/ PELAYANAN - Suasana Kantor Pelayanana BPJS Kesehatan.
balitribune.co.id | Gianyar - Peserta BPJS Kesehatan yang merupakan penerima bantuan iuran (PBI) sharing di Kabupaten Gianyar yang jumlahnya mencapai 119.109 kini sudah dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan Bali Timur. Menyusul Keputusan Pemkab Gianyar untuk memutusan perjanjian kerjasama (PKS) kepesertaan PBI Sharing kepada pihak BPJS Kesehatan. Kondisi inpun disayangkan, karena selain ada unsur pelanggaran UU Pemkabjuga masih maasih berutang Rp 8,2 Miliar lebih.
 
Dari informasi yang diterima, 19.109 orang peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Gianyar yang telah dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan Bali Timur, sebelumnya ditanggung menggunakan APBD Provinsi Bali dan APBD Gianyar, sesuai program Universal Health Corverage (UHC) Semesta Berencana. Setiap peserta ditanggungung Rp 23 ribu per bulan, atau Rp 2,7 miliar lebih per bulan. Dengan pemutusan kerjasam oleh Pemkab Gianyar, semua peserta tersebut murni tidak lagi mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan. Selain itu, Pemkab Gianyar tercatat masih memiliki utang ke BPJS Kesehatan Bali Timur sebesar Rp 8,2 miliar lebih. Pemkab Gianyar pun diberikan diberikan tenggang waktu melunasi utang tersebut 10 Agustus 2019.
 
Sebelum dinonakftikan, Pihak BPJS Kesehatan mengaku sudah  berupaya keras agar Bupati Gianyar Made Mahayastra tidak melakukan langkah pemutusan kerjasama. Sebab bertentangan dengan pasal 6, UU RI nomer 23 tahun 2014, tentang kewajiban kepala daerah atau wakil kepala daerah menyukseskan program strategis nasional, dalam hal ini program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
 
Kepala BPJS Kesehatan Bali Timur Endang Triana Simanjuntak yang dihubungi, Kamis (1/80), membenarkan telah menonaktifkan peserta PBI Sharing di Gianyar. Disebutkan, penonaktifan ini dilakukan mulai 1 Agustus. “Kami tidak pernah diberikan kesempatan untuk mediasi. Daripada kami jamin terus dan tidak bayar dari Mei belum dibayar, makanya kita nonaktifkan,” ujarnya. 
 
Terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, pemutusan ini dilakukan pada kerjasama UHC Semesta Berencana. Sementara untuk BPJS Mandiri atau PBI 1 masih tetap. Alasan menghentikan kerjasama UHC ini, lantaran pihaknya menilai adanya perjanjian awal yang tidak dipenuhi pihak BPJS, dan hal tersebut menyebabkan rumah sakit pemerintah yang telah dibangun senilai Rp 300 miliar menjadi sepi. “Tidak hanya rumah sakit yang sepi, banyak juga peserta yang terlantar, dan banyak persoalan lainnya,” ujarnya.
 
Meski dinonaktifkan, Mahayastra minta BPJS Kesehatan ini tidak cemas. Sebab sejak 2017, Pemkab Gianyar telah menanggung biaya kesehatan masyarakat secara gratis di RSUD Sanjiwani hingga RSUP Sanglah. Tahun ini program tersebut mendapat anggaran APBD Gianyar sebesar Rp 20 miliar. “Program ini sudah dari dulu dilaksanakan sebelum ada UHC. Ditanggung gratis semua, bahkan melebihi jangkauan BPJS. Tahun lalu kita anggarkan Rp 10 miliar tidak habis. Sekarang saya anggarkan hampir Rp 20 miliar,” ujarnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.