Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Rancang Perbup Terkait Pemberian TPP

Bali Tribune/ Kepala BKPAD Bangli I Ketut Riang.


balitribune.co.id | Bangli  - Pemkab Bangli telah menerapkan aplikasi e-kinerja. Kegiatan yang dilakukan oleh pegawai setiap hari dilaporkan melalui sistem tersebut. Dengan diterapkan aplikasi tersebut, Pemkab Bangli kini merancang  Peraturan Bupati (Perbup) terkait tambahan perbaikan penghasilan (TPP). Dimana TPP dibayarkan berdasarkan kinerja pegawai yang bersangkutan. 
 
Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) I Ketut Riang saat dikonfirmasi mengatakan saat ini sedang dilakukan penggodokan terkait Perbup soal pemberian TPP. Pemberian TPP berdasarkan kinerja pegawai yang notabene sudah melalui aplikasi e-kinerja."Kami sudah beberapa kali melakukan rapat dengan OPD terkait untuk membahas rancangan perbup ini," ujarnya Senin (7/6/21). 
 
Proses pembahasan rancangan yang melibatkan tim yang meliputi BKD dan Pengembangan SDM, Bagian Organisasi ini ditarget rampung bulan ini. “Begitu rancangan rampung segera dikonsultasikan ke Provinsi,” kata Ketut Riang.
 
Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, Komang Pariartha mengatakan terkait rancangan perbup, saat ini masih dilakukan pembahasan tentang kelas jabatan kemudian bobot/nilai kerja pegawai. Hal-hal tersebut yang nantinya sebagai dasar pemberian TPP. "Bangli saat ini sudah menerapkan aplikasi e-kinerja dan nantinya pemberian TPP sesuai dengan kegiatan pegawai yang tercatat dalam aplikasi e-kinerja," sebutnya. 
wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.