Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Rancang Perbup Terkait Pemberian TPP

Bali Tribune/ Kepala BKPAD Bangli I Ketut Riang.


balitribune.co.id | Bangli  - Pemkab Bangli telah menerapkan aplikasi e-kinerja. Kegiatan yang dilakukan oleh pegawai setiap hari dilaporkan melalui sistem tersebut. Dengan diterapkan aplikasi tersebut, Pemkab Bangli kini merancang  Peraturan Bupati (Perbup) terkait tambahan perbaikan penghasilan (TPP). Dimana TPP dibayarkan berdasarkan kinerja pegawai yang bersangkutan. 
 
Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) I Ketut Riang saat dikonfirmasi mengatakan saat ini sedang dilakukan penggodokan terkait Perbup soal pemberian TPP. Pemberian TPP berdasarkan kinerja pegawai yang notabene sudah melalui aplikasi e-kinerja."Kami sudah beberapa kali melakukan rapat dengan OPD terkait untuk membahas rancangan perbup ini," ujarnya Senin (7/6/21). 
 
Proses pembahasan rancangan yang melibatkan tim yang meliputi BKD dan Pengembangan SDM, Bagian Organisasi ini ditarget rampung bulan ini. “Begitu rancangan rampung segera dikonsultasikan ke Provinsi,” kata Ketut Riang.
 
Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, Komang Pariartha mengatakan terkait rancangan perbup, saat ini masih dilakukan pembahasan tentang kelas jabatan kemudian bobot/nilai kerja pegawai. Hal-hal tersebut yang nantinya sebagai dasar pemberian TPP. "Bangli saat ini sudah menerapkan aplikasi e-kinerja dan nantinya pemberian TPP sesuai dengan kegiatan pegawai yang tercatat dalam aplikasi e-kinerja," sebutnya. 
wartawan
SAM
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.