Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

Tata Kabel
Bali Tribune / PENATAAN KABEL - Dua orang petugas sedang melakukan penataan kabel di Jalan Gajah Mada.

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengungkapkan bahwa keberadaan Perda SJUT memberikan payung hukum resmi bagi pemerintah daerah untuk menertibkan utilitas telekomunikasi. Regulasi ini menjadi landasan untuk memanggil seluruh pengusaha penyedia jasa telekomunikasi (provider) agar duduk bersama merumuskan pola penataan jaringan.

Sanjaya menegaskan, penataan ini dirancang agar keberadaan kabel tidak lagi saling tumpang tindih maupun membahayakan keselamatan para pengguna jalan. “Tidak (sampai) mengganggu akses (jaringan). Cuma ditata. Biar tidak tumpang tindih. Nanti ada (kabel) yang di bawah tanah,” ujar Sanjaya.

Menurut Sanjaya, penataan jaringan utilitas di bawah tanah ini juga sesuai dengan kondisi di Bali yang masyarakatnya sering melaksanakan tradisi keagamaan. Bentangan kabel yang tertata rapi di bawah tanah membuat prosesi upacara adat seperti Ngaben maupun pawai Ogoh-ogoh tidak lagi terhambat bentangan kabel melintang. “Setinggi apapun wadahnya. Termasuk saat pawai ogoh-ogoh, seberapapun tinggi ogoh-ogohnya,” tutur Sanjaya.

Selain kabel telekomunikasi, Pemkab Tabanan juga memproyeksikan penataan jaringan listrik secara bertahap ke bawah tanah di kawasan tertentu. “Kabel itu akan di bawah semua,” tegas Sanjaya.

Saat ini, Pemkab Tabanan sedang menuntaskan tahap perizinan kepada Gubernur Bali serta merampungkan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) melalui Sekretaris Daerah. Pembagian kawasan penataan akan diprioritaskan pada zona utama. “Kalau di ring satu atau jalan protokol, tidak ada tiang lagi, kabelnya di bawah. Tidak saling silang-menyilang,” bebernya.

Selanjutnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tabanan ditugaskan untuk mempresentasikan skema teknis penataan di lapangan, baik untuk kawasan pusat kota maupun area pemukiman warga. “Protokol kabel tanam. Yang ke pemukiman melalui tiang,” pungkas Sanjaya. 

wartawan
JIN
Category

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.