Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Teguran
Bali Tribune / TEGURAN - Warga yang kedapatan membuang sampah sembarang mendapatkan teguran di kantor Satpol PP Tabanan dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.


Petugas di lapangan kini lebih gencar memberikan pembinaan langsung di tempat kepada masyarakat yang tertangkap tangan membawa limbah mereka ke titik-titik pembuangan liar. Plt Kasatpol PP Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, mengungkapkan bahwa mayoritas warga yang terjaring razia biasanya belum sempat membuang sampahnya dari kendaraan mereka. Pihaknya masih memberikan toleransi mengingat regulasi ini merupakan kebijakan yang relatif baru di masyarakat. "Masih sebatas teguran dan edukasi. Karena penerapan aturan ini juga masih baru, jadi toleransi masih diberikan," ujar Gunawan, Minggu (24/5/2026).

Satpol PP tercatat telah memanggil dua orang warga secara resmi ke kantor untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Kedua warga tersebut diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermeterai setelah mengakui ketidaktahuan mereka terhadap aturan terbaru terkait pengelolaan sampah. Meski baru sebatas pembinaan, kedua warga tersebut kini masuk dalam radar pengawasan ketat Satpol PP guna mencegah pelanggaran berulang. Jika nantinya mereka kembali tertangkap tangan melakukan aksi serupa, petugas dipastikan akan memprosesnya melalui mekanisme hukum tipiring. Hasil evaluasi bersama anggota Satpol PP yang bertugas di lapangan, sebagian besar warga yang kedapatan kebanyakan baru akan membuang sampahnya.

Di sisi lain, penguatan pengawasan tidak hanya mengandalkan personel Satpol PP, tetapi juga melibatkan peran desa adat melalui awig-awig maupun perarem. Kolaborasi ini dinilai krusial karena sejumlah desa adat telah memiliki instrumen sanksi sosial tersendiri bagi warga yang mengotori lingkungan. Gunawan yang juga Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Tabanan menegaskan, sanksi teguran yang mengedepankan sosialisasi dan edukasi ini baru sebatas dilakukan terhadap warga. Lain lagi dengan pelaku usaha. Pihaknya bisa saja menerapkan sanksi administratif hingga yang mengacu pada undang-undang yang terkait lingkungan hidup. 

wartawan
JIN
Category

Pembongkaran Ruko Jalan Sulawesi Jalan di Tempat

balitribune.co.id | Denpasar - Penataan kawasan ruko di Jalan Sulawesi yang melanggar sempadan Tukad Badung masih berjalan di tempat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa,Kamis (24/9/2026), menyatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut sepenuhnya masih menunggu kesiapan dari para pemilik lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Efisiensi Anggaran Buleleng Dipacu, Bupati Sutjidra Pastikan Pembayaran Iuran BPJS Warga Tetap Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Arah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai memperlihatkan dilema pengelolaan keuangan daerah. Di satu sisi, pemerintah memangkas sejumlah belanja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Di sisi lain, agenda pembangunan infrastruktur tetap didorong melalui rencana pinjaman daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Airport Emergency Exercise di Bandara Ngurah Rai Simulasikan Tiga Jenis Keadaan Darurat

balitribune.co.id | Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bersama dengan berbagai instansi komunitas bandara menggelar Airport Emergency Exercise (AEE) pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan AEE ini merupakan latihan skala penuh atau full scale exercise yang menyimulasikan penanganan keadaan darurat di bandara.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang Remaja Dianiaya hingga Pingsan, Polisi Buru Pelaku

balitribune.co.id | Semarapura - Seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun berinisial IGAS ditemukan menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan di Klungkung, Bali. Akibat insiden tersebut, korban harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kabupaten Klungkung untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Lakukan Pengadaan 2.365 Titik Lampu Jalan Senilai Rp16 Miliar 

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran Rp21,5 miliar untuk pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan (LPJ) pada Tahun Anggaran 2026. Program tersebut mencakup enam kecamatan dengan total 2.365 titik lampu. Dari total pagu tersebut, nilai kontrak pekerjaan tercatat sekitar Rp16 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.