Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan bersama Forkompinda, Serius Perangi Korupsi di Setiap Lini

Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti menandatangani zona integritas

Bali Tribune, Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan semakin memantapkan upaya memerangi korupsi agar menyentuh seluruh lini mulai dari Aparat Pemerintah sampai ke masyarakat. Mengacu pada instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016, melalui Penandatanganan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Kabupaten Tabanan Tahun 2019, bekerjasama dengan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Tabanan, di Ruang Rapat Kajari Tabanan, Kamis (14/2). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Forkompinda Tabanan, diantaranya Kepala Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Kapolres Tabanan AKPB Made Sinar Subawa, Ketua Pengadilan Tinggi Tabanan Made Sukereni, Dandim 1619 Udayana Hasan Abdullah, Perwakilan Kalapas Tabanan, Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi, Wakil Ketua DPRD Tabanan, juga hadir Sekkab Tabanan I Gede Susila. Bupati Eka menjelaskan, sebelumnya telah dibentuk tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di tingkat Kabupaten, yang secara berkala melakukan update data melalui aplikasi MCP (Monitoring Centre for Prevention) yang dipantau langsung oleh KPK RI. Dijelaskannya, pemantauan meliputi 8 (delapan) area intervensi, diantaranya Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah. Diakuainya bahwa Pemkab Tabanan juga telah melakukan berbagai langkah dalam meningkatkan tata kelola Pemerintahan dengan capaian kinerja dan prestasi seperti, Penyajian Laporan Keuangan secara tepat waktu serta berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja yang dilaksanakan oleh kementrian PAN-RB telah mendapat predikat penilaian B sejak tahun 2017.  Dirinya mengungkapkan kebanggaanya atas terselenggaranya acara penandatanganan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Kabupaten Tabanan Tahun 2019 ini. “Tentunya ada spirit kebersamaan disini yang ingin kita tampilkan. Untuk itu, tidak mengurangi niat kita, acara ini sangat luar biasa, tempatnya juga pas, penyambutannya juga pas penuh dengan nuansa kekeluargaan. Karena Saya berharap Tabanan ini bisa dibangun dengan rasa kasih, rasa memilikki, rasa peduli, untuk meberikan yang terbaik, khususnya pelayanan terhadap masyarakat,” harap Eka. Kepala Kajari Tabanan, Ni Wayan Sinaryati mengungkapkan Zona Integritas adalah suatu Predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.  Dirinya mengaku siap menunjukkan komitmen dalam pelayanan publik terhadap masyarakat. Berharap, penandatanganan zona integritas ini bukan hanya menjadi seremonial saja, melainkan menjadi langkah awal yang nantinya disusun dengan tindakan nyata dalam mewujudkan WBK dan WBBM.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.