Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Gelar Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Hukum Protokol Kesehatan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti

balitribune.co.id | Tabanan - Sesuai Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah Kabupaten Tabanan melaksanakan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayahnya untuk menekan penyebaran COVID-19 saat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Rakor tersebut dilaksanakan melalui video conference, Jumat (18/9) dan dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, unsur Forkopimda Tabanan, Ketua DPRD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Sekda, Para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan serta Paslon.

Pada kesempatan itu, Bupati Eka menegaskan agar semua unsur yang terkait, baik itu jajaran OPD, Forkopimda, DPRD, Bawaslu dan KPU di Kabupaten Tabanan serta Para Paslon, agar menjaga kekompakan dan komitmen dalam menghadapi Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Sekarang kita tinggal jaga kekompakan dan komitmen kita dalam menghadapi Pilkada yang bersamaan dengan adanya pandemi. Artinya dalam Pilkada ini kita diuji dengan adanya kasus pandemi ini, disatu sisi kita harus menjalankan pesta demokrasi sesuai amanah undang-undang. Tentunya juga kita harus tetap dalam situasi menjaga keselamatan masyarakat," pinta Bupati Eka.

Karena menurutnya keselamatan masyarakat sangatlah penting. Oleh karena itu Ia berharap pilkada ini jangan sampai menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. "Dan jangan sampai juga seperti di daerah-daerah lain yang terjadi kerusuhan karena kurangnya komitmen masing-masing calon dan tentunya Saya harapkan itu tidak terjadi di Tabanan," imbuhnya.

Bupati Eka juga meminta kepada seluruh unsur yang terkait agar betul-betul mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan sampai ke tingkat bawah. "Mohon ini untuk disosialisasikan lagi sampai ke bawah agar mereka semua ikut mengawal. Jangan sampai pada saat hari pencoblosan terjadi hal yang tidak kita harapkan. Ini sangat penting, karena bukan hanya masyarakat yang sering lupa, kadang-kadang dari kita dan juga unsur-unsur politisi banyak juga yang sering lupa dalam menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.

Sebelumnya Ketua KPU I Gede Putu Weda Subawa mengatakan bahwa sudah tentu saat melakukan kampanye akan menimbulkan akses yang luar biasa. "Jadi kedekatan antar pasangan calon dengan konstituen ini akan menjadi kunci kesuksesan pasangan calon dalam meraih suara nanti dalam pilkada serentak ini," ungkapnya.

Ia menghimbau, interaksi tersebut tidak harus dilakukan secara tatap muka langsung dalam masa kampanye. Ia menjelaskan ada berbagai macam cara yang bisa dilakukan dalam kampanye, terutama media daring dan media sosialisasi.

"Jadi yang penting disini adalah seluruh kegiatan kampanye, metode kampanye yang dulu pernah ada waktu pada situasi normal itu masih kuta tetep bisa laksanakan, namun ada beberapa hal penting yang memang harus diperhatikan sesuai dengan peraturan yang mengacu pada Protokol Kesehatan Covid-19," tegasnya.

Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menambahkan bahwa penetapan paslon akan dilakukan pada tanggal 23 september 2020 nanti. Dalam Pilkada serentak tahun 2020 ini, Ia menyampaikan pihaknya telah menyiapkan personel-personel yang akan mengawasi pelaksanaan Pilkada yang akan datang. "Di tingkat Desa kami sudah membentuk badan pengawas. Kami dari bawaslu sudah siap akan mengawasi pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 ini," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunga Mulai 1,75 Persen Ditawarkan di BRI x REI Expo 2026

balitribune.co.id I Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menggenjot penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui penyelenggaraan BRI x REI Expo Bali 2026. Pameran yang digelar bersama Real Estate Indonesia (REI) ini berlangsung di Living World Mall Denpasar pada 4-12 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.