Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

dinas pertanian
Bali Tribune / Kepala Distan Tabanan I Made Subagia.

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare. Penambahan luas tanam yang direncanakan Pemkab Tabanan ini untuk mendukung program swasembada pangan yang dicetuskan secara nasional.

Dinas Pertanian (Distan) Tabanan sedang mengupayakan penambahan luas tanam padi itu melalui beberapa langkah strategis. Seperti diungkapkan Kepala Distan Tabanan, I Made Subagia, salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan Indeks Pertanaman atau IP. Peningkatan IP tersebut akan diterapkan pada subak-subak yang memiliki sistem pengairan memadai dengan tetap menjaga nilai-nilai keraifan lokal yang berlaku. “Para penyuluh akan mengidentifikasi subak-subak mana saja yang memungkinkan peningkatan IP agar bisa maksimal tanpa melanggar sistem pertanian tradisional,” kata Subagia, Rabu (7/5).

Tidak hanya pada lahan sawah atau subak dengan sistem pengairan yang memadai, perluasan ini juga akan dilakukan pada lahan kering dengan tetap melanjutkan budidaya padi gogo. Pada 2024 lalu, varietas ini dikembangkan pada lahan seluas sembilan hektare. Jenis padi ini masih akan terus dikembangkan sampai Agustus 2025 di Kecamatan Baturiti. Kecamatan tersebut dinilai potensial menjadi bagian dari program luas tambah tanam atau LTT padi.

Bila dijabarkan lagi, sepanjang 2025 nanti luas tanam mencakup 42.758 hektare padi sawah reguler. Berikutnya padi gogo di lahan seluas sembilan hektare, padi tadah hujan pada lahan seluas 47 hektare, dan padi dari kementerian pada lahan seluas 354 hektare.

wartawan
JIN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.