Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Wirawan, SE

balitribune.co.id | Tabanan - Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Wirawan, SE, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah bagi seluruh Umat Muslim yang merayakan.

Bupati Sanjaya mengajak seluruh masyarakat Muslim khususnya di Kabupaten Tabanan untuk memaknai Hari Raya Idul Fitri sebagai hari kemenangan setelah menjalankan Ibadah Puasa di bulan Ramadhan. Hal ini merupakan momen istimewa untuk dirayakan dengan penuh semangat kebersamaan dan kedamaian

“Kami sangat berharap di bulan yang penuh berkah ini agar seluruh Umat Muslim yang merayakan Hari Raya Idul Fitri diberkahi dengan kemuliaan, kedamaian, kesehatan serta kesuksesan . Mari kita saling maaf-memaafkan,” ujar Sanjaya.

Sanjaya selaku pimpinan nomor satu di Tabanan dalam hal ini berkomitmen untuk terus mendukung dan memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Tabanan. Dimana kebersamaan dan persaudaraan ini harus terus terjalin kuat dan selalu harmonis guna membangun Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

wartawan
KSM
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.