Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Raih Penghargaan Kualitas Tertinggi Tahun 2023 dari Ombudsman RI

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Sanjaya (kiri) saat menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, Kamis (14/12) di Jakarta. 

balitribune.co.id | Tabanan - Konsistensi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mengedepankan Pelayanan Publik di daerah semakin terbukti, saat Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, kembali menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, Kamis (14/12) di Jakarta. 

Penganugerahan ini, tiada lain adalah merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Perangkat Daerah dan berkat dukungan penuh dari masyarakat Tabanan. Sehingga, kembali berhasil masuk dalam TOP 10 Nasional dengan nilai 96,62 Opini Kualitas Tertinggi. Nilai ini merupakan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2022 dengan nilai 93,23. Penghargaan serupa juga dianugerahkan kepada Pemerintah Provinsi Bali dengan total nilai 96,46. 

Acara Penganugerahan dipimpin oleh Menkopolhukam, Mahfud MD dan dihadiri oleh beberapa Menteri, Kepala Ombudsman RI, Pimpinan Lembaga, Kepala Daerah se-Indonesia yang berlangsung secara hybrid di Hotel Aryaduta Jakarta. Ketua Ombudsman RI menerangkan, Penilaian Publik ini telah diselenggarakan sejak tahun 2015 dan tahun ini masuk dalam tahun ke 8. Di mana, Kabupaten Tabanan telah sukses masuk dalam zona hijau selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2021 lalu. 

Sebagaimana dijelaskan Mahfud MD siang itu, bahwa dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, Negara membentuk Ombudsman RI untuk mewakili masyarakat berinteraksi dengan penyelenggara pelayanan publik. Salah satu tolak ukur kualitas pelayanan publik adalah penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dlaksanakan oleh Ombudsman RI. Penilaian kepatuhan, merupakan prasyarat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dilakukan kepada 25 Kementerian, 14 Lembaga dan 547 Pemerintah Daerah.

“Saya mengucapkan selamat kepada ORI yang telah menyelesaikan penilaian ini. Keberhasilan pelayanan publik tidak dapat dicapai hanya oleh instansi tertentu, tetapi perlu kolaborasi antar instansi, pemerintah sebagai penyelenggara layanan wajib memberikan pelayanan yang lebih berkualitas," jelasnya.

Kedepannya, Ia juga berharap kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas dan mengimplementasikan serta tetap mengacu kepada standar pelayanan publik, juga terus berinovasi. Hal ini guna meningkatkan kualitas pelayanan dengan terus mengembangkan inovasi pelayanan dan memutakhirkan pelayanan yang memacu pada perkembangan global menuju efisiensi dan efektifitas serta memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.

Atas raihan ini Pemerintah Kabupaten Tabanan, seperti dikatakan Sanjaya, patut berbangga berkat dukungan masyarakat Tabanan menghantarakan raihan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI secara berturut-turut. "Jadi, penghargaan ini patut kita syukuri karena apa yang kami lakukan di Pemerintah Kabupaten Tabanan, khususnya terkait OPD-OPD yang menjadi pelayanan publik. Ternyata kami di Pemerintah Kabupaten Tabanan sudah bisa memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat Tabanan maupun yang lainnya," sebut Sanjaya penuh syukur. 

Dijelaskan, bahwa OPD/Unit Kerja yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI tahun 2023 di Kabupaten Tabanan antara lain; Dinas Pendidikan, Dinas Sosial P3A, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Puskesmas Tabanan. “Jadi terima kasih kepada semua pihak yang selama ini mendukung kita di Pemerintah Kabupaten Tabanan," ujar Sanjaya. Apalagi tahun depan dikatakannya akan memiliki gedung MPP (Mall Pelayanan Perijinan) yang betul-betul nanti untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Ashram Gandhi Puri Rayakan HUT ke-29 dengan Tiga Cahaya Keteladanan

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali, memperingati 29 tahun perjalanannya pada 6 September 2026, bersamaan dengan Shantisena Sangha Jayanti. Peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 99 tahun kunjungan penyair besar India sekaligus peraih Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, ke Bali pada 1927.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.