Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Raih WTP untuk Keenam Kalinya Secara Berturut

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD)Tahun Anggaran 2019 serta IHPS Semester II Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD)Tahun Anggaran 2019 serta IHPS Semester II Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.

Dokumen tersebut  diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto, di aula rapat kantor setempat, Jl. Panjaitan No. 2 Sumerta Kelod, Denpasar, Jumat (12/6).

Saat itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali juga menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga. Turut hadir saat itu, Sekda I Gede Susila, Inspektur Tabanan I Gede Urip, Kepala Bapelitbang IB. Wiratmaja dan Kepala Bakeuda Sri Budiarti, serta Sekretaris Dewan Kabupaten Tabanan I Made Sugiharta.

Sebelum dilakukan penyerahan LHP, Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Bali dan Bupati Tabanan serta Ketua DPRD Tabanan menandatangani berita acara serah terima yang disaksikan pendamping masing-masing.

Bupati Eka dalam sambutannya saat itu menyampaikan terimakasih kepada tim pemeriksa BPK RI atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. “Kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam menyusun LKPD, sehingga masih terdapat hal-hal perlu dioptimalkan demi perbaikan ke depan,” ucap Bupati Eka.

Menurutnya, untuk kedepannya seluruh jajaran di Pemkab Tabanan masih perlu diberikan arahan dan bimbingan dari BPK agar lebih optimal lagi guna mewujudkan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Disamping itu, Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Bali beserta jajarannya yang telah mempercayakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk lima kali secara berturut-turut untuk Pemkab Tabanan.

Lebih lanjut Bupati Eka berharap kerjasama antara BPK dan Pemkab Tabanan kedepannya bisa lebih ditingkatkan demi laporan keuangan Pemkab Tabanan yang lebih baik lagi. “Semoga kepercayaan itu berlanjut untuk LKPD Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2019. Atas kerjasama yang terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang, kami harapkan dapat lebih ditingkatkan,” imbuh Bupati Eka.

Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Bali Sri Haryoso Suliyanto mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Tabanan T.A 2019. “Sesuai dengan pemeriksaan dari BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Kabupaten Tabanan T.A 2019 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sri Haryoso Suliyanto menyampaikan, Pemkab Tabanan juga telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI, yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. “Untuk itu, BPK RI memberikan Opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2019,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Opini WTP yang diraih Pemkab Tabanan kali adalah untuk yang keenam kalinya. Hal ini dikatakannya, Pemkab Tabanan beserta jajaran telah menunjukan komitmen terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. “Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” tambahnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.