Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Sabet Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Bali Tribune / PREDKAT - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM (tengah) saat menerima Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Daerah Bali, Selasa (11/1)

balitribune.co.id | Tabanan – Kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan dan akuntabel sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, mendapat apresiasi dan penghargaan berupa Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Daerah Bali. 

Predikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Daerah Bali Umar Ibnu Alkhatab kepada Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Tahun 2021. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, JI. Melati Nomor 14, Dangin Puri Kangin, Denpasar, Selasa (11/1) pagi.

Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, untuk memberikan standar kepatuhan ini Ombudsman mengambil beberapa kategori penilaian, seperti : pada sektor perijinan, kependudukan, kesehatan dan pendidikan. Dari Sembilan Kabupaten/Kota di Bali hanya tiga yang mendapatkan peredikat kepatuhan tinggi, diantaranya Kabupaten Tabanan, Klungkung dan Badung. 

Ia berharap kedepannya semua Kabupaten/Kota di Bali meningkatkan pelayanan publiknya, sehingga mendapatkan predikat kepatuhan tinggi atau predikat zona hijau dari Ombudsman RI. Ia juga berharap di tahun 2022 ini, penerima predikat Kepatuhan tinggi ini dapat menjaga komitmennya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel dan transparan.

Bupati Tabanan, Sanjaya, sangat bersyukur telah mendapatkan predikat kepatuhan tinggi ini. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI karena telah mendampingi Pemkab Tabanan dalam melakukan optimalisasi di bidang perijinan, kependudukan, kesehatan dan pendidikan. Kedepan diharapkan cakupan itu diperluas hingga menyeluruh di kabupaten Tabanan. 

“Saya sangat menyadari bahwa pelayanan publik adalah bukti nyata kehadiran Negara di tengah masyarakat. Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik, sebaliknya pelayanan yang buruk akan meninggalkan persepsi yang buruk pula,” ujar Bupati Sanjaya.

Untuk itu, Ia mengungkapkan sangat berkomitmen terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Terlebih dalam mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani yang salah satu kriterianya adalah pelayanan publik yang berkualitas. 

“Guna meningkatkan kualitas tersebut, Saya berharap Ombudsman RI tetap memberikan pendampingan kepada Pemkab Tabanan. Kerjasama yang sudah terjalin selama ini antara Ombudsman RI Perwakilan Daerah Bali dengan Pemkab Tabanan, saya harap tetap berlanjut di masa yang akan datang,” pinta Sanjaya.

wartawan
RED
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.