Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Siapkan Plan B Jika KPBU Revitalisasi Pasar Gadarata Mentok

Bupati Sanjaya
Bali Tribune / Bupati Sanjaya usai menghadiri rapat paripurna pembahasan RPJMD SB Tabanan 2025-2029 di DPRD Tabanan pada Senin (19/5).

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan menyiapkan plan B atau rencana cadangan untuk bisa meneruskan program revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana. Rencana cadangan ini akan diterapkan bila skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendanai program revitalisasi sudah mentok.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengungkapkan adanya rencana cadangan tersebut bila skema pendanaan melalui KPBU tidak tercapai. “In case (jika) KPBU tidak berkenan atau karena alasan efisiensi anggaran di pusat, kami wajib punya plan B,” kata Sanjaya di DPRD Tabanan, Senin (19/5).

Sanjaya yang saat itu baru selesai mengikuti rapat paripurna terkait RPJMD SB Tabanan 2025-2029 menyebut proses pendanaan rencana revitalisasi itu tinggal beberapa tahap lagi. Proses itu masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan selaku tim KPBU pusat. “Progress-nya (perkembangannya) sudah satu langkah lagi,” imbuhnya. 

Sanjaya menegaskan, revitalisasi pasar yang berada di tengah Kota Singasana itu penting dilakukan karena faktor usia bangunan yang sudah tua. Dengan adanya revitalisasi itu, ia berharap pedagang yang berjualan tidak lagi kehujanan bila sedang musim hujan.

Demikian juga untuk menghindari risiko gangguan keamanan misalnya kebakaran karena instalasi bangunan pasar yang sudah lama. “Pasar harus menjadi tempat yang aman, nyaman, tertib, dan sehat bagi pedagang dan pembeli,” sebutnya.

Karena itu, pihaknya tetap berupaya merealisasikan rencana revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana itu. “Apapun skemanya, tahun depan kami tetap upayakan pembangunan Pasar Gadarata,” tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.