Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Terima Dipa 2021 Rp. 1,230 Triliun

Bali Tribune / TERIMA - Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 1,230 Triliun dari Pemerintah Provinsi Bali, Kamis (26/11)
balitribune.co.id | Tabanan – Pemkab Tabanan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 1,230 Triliun dari Pemerintah Provinsi Bali, Kamis (26/11)

DIPA tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar. DIPA tersebut merupakan dasar dalam penggunaan anggaran yang telah disetujui Pemerintah Pusat.

Gubernur Koster mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara Nasional oleh Bapak Presiden kepada para Menteri, Gubernur dan Pimpinan Lembaga Non Kementrian, pada hari Rabu 25 November 2020 di Istana Negara yang dilaksanakan secara virtual.

“Dengan melakukan penyerahan DIPA pada bulan November 2020, diharapkan Kementrian, Lembaga dan Daerah lain, bisa secara langsung melakukan pelelangan pekerjaan. Sehingga dapat merealisasikan programnya mulai awal bulan Januari 2021,” ucap Koster.

Lebih lanjut Ia mejelaskan bahwa di Tahun 2020, Indonesia dan Provinsi Bali khususnya tak luput dari guncangan perekonomian yang mengakibatkan permasalahan bagi pundamental perekonomian Bali, sehingga harus dilakukan upaya dan penanganan pemulihannya di tengah-tengah masihberlangsungnya pandemi Covid-19.

“Tentu saja dalam kontek itu APBN akan menjadi instrument sebagai upaya kita untuk melakukan perbaikan perekonomian secara umum. Dan tentu kita berharap agar berdampak ke Daerah melalui anggara yang dialokasikan ke daerah maupun juga program-program Kementrian yang diluncurkan ke Daerah,” Gubernur Koster.

Secara substansi, DIPA ini memiliki peran sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan yang merupakan amanah rakyat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung-jawab.

“Prioritas  Nasional tahun 2021 yang didukung pencapaiannya dengn alokasi anggaran adalah, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, megembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, Membangun lingkungan hidup , meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta memperkuat stabilitas politik hukum dan pertahanan keamanan serta transformasi pelayanan publik,” imbuh Koster.

Ia juga menegaskan, agar memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Penggunaan anggaran harus betul-betul fokus memiliki prioritas yang jelas dengan sasaran yang terukur. “Supaya anggaran yang ada, itu betul-betul secara efektif dan efisien dapat meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” tambah Koster.

Gubernnur Koster juga menambahkan, sesuai dengan laporan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Bali, Tahun 2021 Provinsi Bali mendapatkan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp. 11,848 triliun. “Dengan rincian transfer ke daerah Rp. 11,169 triliun dan dana desa sebesar Rp. 679,12 milyar. Alokasi ini meningkat 6,53 persen dibandingkan tahun 2020,” ungkap Koster.

Sementara untuk alokasi belanja Satuan Kerja Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah, dijelaskannya sebesar Rp. 12,19 Triliun. Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini Pemerintah Pusat sangat bekerja keras sampai bisa meningkatkan alokasi dana ke daerah. “Tapi Pemerintah melakukan upaya keras dibawah Pimpinan Bapak Presiden Ir. Joko Widodo, itu melakukan suatu terobosan besar memperluas ruang fiskal kita. Sehingga sumber pendanaan pembangunan itu bisa meningkat dan bisa dialokasikan sebagai bentuk belanja kepada daerah,” jelas Koster.

wartawan
Redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.