Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

Sawah
Bali Tribune / PETANI - Aktivitas para petani di persawahan Tabanan.

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kebijakan perlindungan lahan ini dituangkan secara resmi melalui Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/879/03/HK/2026 sebagai instrumen pengendalian ruang yang ketat. Total luas lahan yang diproteksi tersebut mencakup sekitar 87 persen dari keseluruhan Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Tabanan yang luasnya mencapai 18.897,25 hektar.

Penetapan status LP2B ini menjadi jawaban atas tingginya tekanan pembangunan yang sering kali mengorbankan lahan-lahan subur di pedesaan. Lahan yang masuk dalam zonasi ini tidak dapat diubah peruntukannya secara sembarangan karena telah dilindungi oleh aturan nasional.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian (Distan) Tabanan, I Made Utama, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga sektor pertanian sebagai pilar utama ekonomi daerah. Fokus utamanya adalah memastikan sawah-sawah produktif tetap lestari demi keberlangsungan hidup masyarakat. “LP2B seluas 16.466,23 hektar ini harus tetap dipertahankan. Tujuannya menjaga lahan sawah produktif agar terus mendukung ketahanan pangan,” ujar Utama pada Kamis (16/7/2026).

Secara pemetaan wilayah, Kecamatan Penebel tercatat sebagai daerah dengan luasan LP2B terbesar yang mencapai 3.565,55 hektar. Selain itu, wilayah Selemadeg Timur, Baturiti, hingga Marga juga menjadi kantong-kantong utama perlindungan lahan pangan berkelanjutan tersebut.

Pemerintah daerah juga memiliki basis data Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang lebih luas, yakni mencapai 19.357,55 hektar. Data-data statistik ini digunakan sebagai acuan krusial dalam menyusun strategi produksi pangan daerah serta mengawasi setiap jengkal pemanfaatan ruang di lapangan.

Bagi para petani, lahan mereka yang masuk ke dalam skema LP2B akan dijanjikan kemudahan akses bantuan. Kemudahan itu antara lain bibit tanaman hingga distribusi pupuk bersubsidi untuk menjaga produktivitas para pengolah tanah.

Utama menegaskan bahwa penetapan luas LP2B ini bukan sekadar urusan mempertahankan pemandangan hijau semata. Lebih dari itu, penetapan sawah produktif ke dalam LP2B ini sangat terkait dengan kedaulatan pangan di wilayah Tabanan. “Perlindungan hampir 16,5 ribu hektar sawah ini bukan hanya menjaga lahan tetap hijau, tetapi juga menjadi fondasi kuat untuk mempertahankan produksi pangan Tabanan ke depan,” tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.