Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

tabanan
Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos.

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Menyambut hari suci tersebut, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada seluruh umat Hindu (Semeton Sedharma) di Kabupaten Tabanan dan di manapun berada.

Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Hari Raya Nyepi merupakan momentum sakral untuk melakukan introspeksi diri melalui pelaksanaan Catur Brata Penyepian, sebagai upaya menyucikan diri sekaligus menyeimbangkan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam semesta.“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tabanan, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada seluruh keluarga kami umat Sedharma di manapun berada,” ujar Sanjaya.

Lebih lanjut, ia berharap perayaan Nyepi mampu menghadirkan kedamaian serta memperkuat nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat Tabanan yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Sementara itu, Wabup Dirga menambahkan bahwa makna Nyepi hendaknya benar-benar dihayati melalui pelaksanaan Catur Brata Penyepian. “Semoga dalam keheningan Catur Brata Penyepian, kita mampu menyucikan diri, menata pikiran, perkataan, dan perbuatan, serta memperkuat sradha bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa,” ungkap Dirga.

Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap seluruh masyarakat dapat melaksanakan Hari Raya Nyepi dengan penuh khidmat, menjaga ketertiban, serta saling menghormati. Dengan semangat tersebut, diharapkan kedamaian, keharmonisan, dan nilai persaudaraan akan terus terjaga dalam mendukung terwujudnya Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani.

wartawan
KSM
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.