Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

Pemkab Tabanan
Bali Tribune / KANTOR BUPATI - Suasana Kantor Bupati Tabanan.

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Kepala BKPSDM Tabanan, I Nyoman Sastera Wibawa, menjelaskan bahwa penerapan WFH ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Tabanan Nomor B.000.8.61/0975/B.ORG/Setda. Dalam skema yang dirancang, ASN wajib melakukan absen dengan cara memindai penugasan melalui aplikasi absensi online tepat di titik koordinat tempat tinggal masing-masing.

Cara ini hendak diterapkan sebagai bentuk validasi bahwa ASN benar-benar berada di lokasi kerja yang telah ditentukan selama jam kantor berlangsung. "Ini sebagai bentuk kehadiran dan validasi lokasi kerja. Saat ini adaptasi penyesuaian aplikasi untuk absensi tersebut sedang kami persiapkan," ujar Sastera Wibawa pada Kamis (16/4/2026).

Selain absensi koordinat, para pegawai juga diwajibkan menginput laporan kegiatan harian pada aplikasi e-kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban. Laporan itu harus disertai bukti dokumentasi foto yang memuat informasi lengkap mengenai titik koordinat, hari, waktu, serta uraian kegiatan yang dilakukan. Tanggung jawab pengawasan ini tidak hanya dibebankan pada sistem aplikasi, tetapi juga melibatkan pimpinan unit kerja secara langsung

Kepala dinas/badan wajib membuat surat pernyataan resmi untuk bertanggung jawab penuh terhadap proses verifikasi absensi penugasan para stafnya. Sastera menegaskan, pimpinan dinas/badan sangat penting dalam memvalidasi kebenaran laporan kinerja bawahannya secara digital. "Serta verifikasi atas input kegiatan yang dilakukan oleh ASN di lingkungan kerjanya," imbuhnya.

Terkait evaluasi awal, Sastera mengakui penerapan perdana pada Jumat (10/4/2026) lalu belum berjalan sepenuhnya efektif secara sistem. Hal ini disebabkan adanya pengerahan pegawai untuk berpartisipasi dalam Pasar Rakyat TP PKK Bali digelar di Tabanan pada waktu yang sama dan sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya. "Di mana kami mengerahkan ASN untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut," jelasnya.

Meski demikian, ia menjamin ke depannya skema pengawasan akan berjalan jauh lebih disiplin untuk menjawab kekhawatiran publik. Melalui sistem yang terintegrasi ini, Pemkab Tabanan berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal meski tanpa kehadiran fisik di kantor. "Sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan WFH ini tetap berjalan efektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.