Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Akan Gelar Parade Kesenian Palegongan

Bali Tribune/Pelaksanaan pembinaan Parade Kesenian Palegongan Revitalisasi dan Pengembangan Berbasis Tradisi Kota Denpasar beberapa waktu lalu.



balitribune.co.id | Denpasar -  Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan akan menggelar Parade Kesenian Palegongan Revitalisasi dan Pengembangan Berbasis Tradisi. Kegiatan ini sebagai upaya mendukung pemajuan kebudayaan serta dalam rangka  menyambut HUT Kota Denpasar ke-234.

 
Event ini akan dilaksanakan di Gedung Dharma Negara Alaya pada 24-25 Februari mendatang. 
 
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara saat dikonfirmasi Minggu (20/2) mengatakan, Kesenian Tari dan Tabuh Palegongan adalah kesenian Bali adiluhung yang merupakan salah satu hasil pencapaian puncak kreatifitas seni pertunjukan Bali pada awal  abad XIX. 
 
Lebih lanjut dijelaskan, sebagai sebuah kesenian yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO), maka 4 (empat) dimensi pada Undang-undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2017  wajib dilakukan sebagai bentuk kewajiban Pemerintah Kota Denpasar dalam mempertahankan predikat yang sudah diperoleh. Karenanya, Pembinaaan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pelestarian kesenian Palegongan selalu mendapatkan perhatian penting dari Pemerintah Kota Denpasar. 
 
Sebagai tujuan akhirnya adalah kemanfaatan dari seluruh proses yang dilakukan ini dapat memiliki kemanfaatan bagi masyarakat. Untuk itu  Program Padat Karya Berbasis Seni Budaya di Tahun 2022 ini di realisasikan melalui kegiatan  Parade Kesenian Palegongan Revitalisasi dan Pengembangan Berbasis Tradisi, jelasnya 
 
Sementara, Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Wayan Narta menambahkan, pelaksanaan Parade Kesenian Palegongan Revitalisasi dan Pengembangan Berbasis Tradisi menyasar 12 (Dua Belas) kantong kesenian palegongan yang ada diseluruh Kota Denpasar. 
 
Format atau bentuk pementasannya Mebarung dengan iringan yang diharapkan adalah gambelan  palegongan yang merupakan ciri khas Kesenian Legong Klasik, ujar Narta
wartawan
YAN
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.