Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Akan Gelar Parade Kesenian Palegongan

Bali Tribune/Pelaksanaan pembinaan Parade Kesenian Palegongan Revitalisasi dan Pengembangan Berbasis Tradisi Kota Denpasar beberapa waktu lalu.



balitribune.co.id | Denpasar -  Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan akan menggelar Parade Kesenian Palegongan Revitalisasi dan Pengembangan Berbasis Tradisi. Kegiatan ini sebagai upaya mendukung pemajuan kebudayaan serta dalam rangka  menyambut HUT Kota Denpasar ke-234.

 
Event ini akan dilaksanakan di Gedung Dharma Negara Alaya pada 24-25 Februari mendatang. 
 
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara saat dikonfirmasi Minggu (20/2) mengatakan, Kesenian Tari dan Tabuh Palegongan adalah kesenian Bali adiluhung yang merupakan salah satu hasil pencapaian puncak kreatifitas seni pertunjukan Bali pada awal  abad XIX. 
 
Lebih lanjut dijelaskan, sebagai sebuah kesenian yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO), maka 4 (empat) dimensi pada Undang-undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2017  wajib dilakukan sebagai bentuk kewajiban Pemerintah Kota Denpasar dalam mempertahankan predikat yang sudah diperoleh. Karenanya, Pembinaaan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pelestarian kesenian Palegongan selalu mendapatkan perhatian penting dari Pemerintah Kota Denpasar. 
 
Sebagai tujuan akhirnya adalah kemanfaatan dari seluruh proses yang dilakukan ini dapat memiliki kemanfaatan bagi masyarakat. Untuk itu  Program Padat Karya Berbasis Seni Budaya di Tahun 2022 ini di realisasikan melalui kegiatan  Parade Kesenian Palegongan Revitalisasi dan Pengembangan Berbasis Tradisi, jelasnya 
 
Sementara, Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Wayan Narta menambahkan, pelaksanaan Parade Kesenian Palegongan Revitalisasi dan Pengembangan Berbasis Tradisi menyasar 12 (Dua Belas) kantong kesenian palegongan yang ada diseluruh Kota Denpasar. 
 
Format atau bentuk pementasannya Mebarung dengan iringan yang diharapkan adalah gambelan  palegongan yang merupakan ciri khas Kesenian Legong Klasik, ujar Narta
wartawan
YAN
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.