Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Bangun Lokasi TPS3R Atasi Sampah

Bali Tribune/ Wawali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa tinjau rencana pembangunan TPS3R.

balitribune.co.id | Denpasar  - Pemerintah Kota Denpasar, Bali secara gencar membangun TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) dalam upaya mengatasi masalah sampah dan kebersihan kota.
 
Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa di sela meninjau rencana pembangunan TPS3R di Kecamatan Denpasar Barat, Rabu, mengatakan pengolahan sampah dengan metode 3R, yakni Reuse (memanfaatkan kembali), Reduse (mengurangi sampah) dan Recycle (mendaur ulang) akan bermanfaat bagi lingkungan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru.
 
Mengutip Antara, Arya Wibawa mengatakan secara berkelanjutan akan terus memantau pembangunan TPS3R yang dibangun di 11 lokasi tahun 2021. Dengan langkah pengawasan tersebut, maka jika ada masalah dapat segera ditangani sehingga niat baik pembangunan pengolahan sampah bisa segera terwujud.
 
“Kami akan kejar pembangunan di tahun ini, sedangkan sisanya kita targetkan dibangun di tahun depan. Dengan pembangunan TPS3R di masing-masing desa dan kelurahan tentunya kami menargetkan tidak ada lagi sampah ke TPA Suwung,” ujarnya.
 
Sementara Kepala Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra mengatakan pembangunan TPS3R di wilayahnya merupakan komitmen bersama di dalam menuntaskan masalah sampah di Kota Denpasar.
 
"Bantuan kami terima untuk pembangunan TPS3R ini merupakan kehormatan bagi kami selaku kepala desa. Sehingga dengan dibangunnya TPS3R dapat menangani permasalahan sampah, khususnya di wilayah Desa Pemecutan Kelod dan di Denpasar pada umumnya," ujarnya.
 
Ia berharap pembangunan TPS3R tersebut dapat berjalan sesuai rencana. Sehingga bisa terwujud dan beroperasi awal Januari 2022.
"Target dan rencana kami agar pada tahun 2022 TPS3R bisa beroperasi sehingga permasalahan sampah yang selama ini menjadi beban bisa kita atasi secara bertahap," katanya.
wartawan
HAN
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.