Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Bangun Lokasi TPS3R Atasi Sampah

Bali Tribune/ Wawali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa tinjau rencana pembangunan TPS3R.

balitribune.co.id | Denpasar  - Pemerintah Kota Denpasar, Bali secara gencar membangun TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) dalam upaya mengatasi masalah sampah dan kebersihan kota.
 
Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa di sela meninjau rencana pembangunan TPS3R di Kecamatan Denpasar Barat, Rabu, mengatakan pengolahan sampah dengan metode 3R, yakni Reuse (memanfaatkan kembali), Reduse (mengurangi sampah) dan Recycle (mendaur ulang) akan bermanfaat bagi lingkungan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru.
 
Mengutip Antara, Arya Wibawa mengatakan secara berkelanjutan akan terus memantau pembangunan TPS3R yang dibangun di 11 lokasi tahun 2021. Dengan langkah pengawasan tersebut, maka jika ada masalah dapat segera ditangani sehingga niat baik pembangunan pengolahan sampah bisa segera terwujud.
 
“Kami akan kejar pembangunan di tahun ini, sedangkan sisanya kita targetkan dibangun di tahun depan. Dengan pembangunan TPS3R di masing-masing desa dan kelurahan tentunya kami menargetkan tidak ada lagi sampah ke TPA Suwung,” ujarnya.
 
Sementara Kepala Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra mengatakan pembangunan TPS3R di wilayahnya merupakan komitmen bersama di dalam menuntaskan masalah sampah di Kota Denpasar.
 
"Bantuan kami terima untuk pembangunan TPS3R ini merupakan kehormatan bagi kami selaku kepala desa. Sehingga dengan dibangunnya TPS3R dapat menangani permasalahan sampah, khususnya di wilayah Desa Pemecutan Kelod dan di Denpasar pada umumnya," ujarnya.
 
Ia berharap pembangunan TPS3R tersebut dapat berjalan sesuai rencana. Sehingga bisa terwujud dan beroperasi awal Januari 2022.
"Target dan rencana kami agar pada tahun 2022 TPS3R bisa beroperasi sehingga permasalahan sampah yang selama ini menjadi beban bisa kita atasi secara bertahap," katanya.
wartawan
HAN
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.