Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Bangun Lokasi TPS3R Atasi Sampah

Bali Tribune/ Wawali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa tinjau rencana pembangunan TPS3R.

balitribune.co.id | Denpasar  - Pemerintah Kota Denpasar, Bali secara gencar membangun TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) dalam upaya mengatasi masalah sampah dan kebersihan kota.
 
Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa di sela meninjau rencana pembangunan TPS3R di Kecamatan Denpasar Barat, Rabu, mengatakan pengolahan sampah dengan metode 3R, yakni Reuse (memanfaatkan kembali), Reduse (mengurangi sampah) dan Recycle (mendaur ulang) akan bermanfaat bagi lingkungan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru.
 
Mengutip Antara, Arya Wibawa mengatakan secara berkelanjutan akan terus memantau pembangunan TPS3R yang dibangun di 11 lokasi tahun 2021. Dengan langkah pengawasan tersebut, maka jika ada masalah dapat segera ditangani sehingga niat baik pembangunan pengolahan sampah bisa segera terwujud.
 
“Kami akan kejar pembangunan di tahun ini, sedangkan sisanya kita targetkan dibangun di tahun depan. Dengan pembangunan TPS3R di masing-masing desa dan kelurahan tentunya kami menargetkan tidak ada lagi sampah ke TPA Suwung,” ujarnya.
 
Sementara Kepala Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra mengatakan pembangunan TPS3R di wilayahnya merupakan komitmen bersama di dalam menuntaskan masalah sampah di Kota Denpasar.
 
"Bantuan kami terima untuk pembangunan TPS3R ini merupakan kehormatan bagi kami selaku kepala desa. Sehingga dengan dibangunnya TPS3R dapat menangani permasalahan sampah, khususnya di wilayah Desa Pemecutan Kelod dan di Denpasar pada umumnya," ujarnya.
 
Ia berharap pembangunan TPS3R tersebut dapat berjalan sesuai rencana. Sehingga bisa terwujud dan beroperasi awal Januari 2022.
"Target dan rencana kami agar pada tahun 2022 TPS3R bisa beroperasi sehingga permasalahan sampah yang selama ini menjadi beban bisa kita atasi secara bertahap," katanya.
wartawan
HAN
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.