Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Buat Jalur Sepeda 25 Kilometer

Bali Tribune/ Jalur sepeda yang terintegrasi dengan jalur angkutan umum Trans Metro Dewata.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membangkitkan kegiatan bersepeda di tengah pandemi Covid-19 dengan membuka jalur sepeda sepanjang 25 km. Jalur ini juga terintegrasi dengan jalur angkutan umum seperti angkutan Trans Metro Dewata. 
 
Hal itu disampaikan Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi pada, Rabu (25/11).
 
“Dengan dibukanya jalur sepeda yang juga terintegrasi dengan jalur angkutan Trans Metro Dewata ini, semoga dapat membangkitkan masyarakat yang belakangan ini banyak melaksanakan kegiatan bersepeda. Apalagi saat ini car free day belum bisa dibuka karena pandemi dan menghindari kerumunan orang,” ujarnya.
 
Selebihnya dikatakan Ketut Sriawan, jalur sepeda sepanjang 25 kilometer ini baru proses tahap pertama, tahap kedua akan dilanjutkan pada tahun 2021 mendatang. Adapun rute dari jalur tahap pertama ini dari Gedung Dharma Negara Alaya, menuju Jalan Ahmad Yani, Jalan Maruti, Jalan Sutomo, lalu menuju Jalan Gajah Mada. Di Jalan Gajah Mada ini juga terdapat tempat pemberhentian Bus Trans Metro Dewata, yang mana bus ini juga dapat dimanfaatkan oleh para pesepeda.
 
Lebih lanjut, untuk rute ke arah timur melalui Jalan Kapten Agung, Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Moh Yamin, Jalan Raya Puputan, menuju Jalan Hang Tuah lalu sampai di Pantai Sanur. Selanjutnya untuk rute arah balik melalui Jalan Hang Tuah, Jalan Raya Puputan, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, dan Jalan Setiabudi lalu balik ke Gedung Dharma Negara Alaya. Selain di Jalan Gajah Mada, untuk pemberhentian bus Trans Metro Dewata juga ada di Terminal Ubung, ujar Ketut Sriawan.
 
“Kami berharap OPD terkait lainnya juga mendukung dengan dibukanya jalur sepeda yang terintegrasi dengan jalur angkutan umum ini. Agar dapat memberi ruang bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan bersepeda. Selain untuk mengurangi polusi udara, kegiatan ini juga dapat menambah imun tubuh dalam situasi pandemi seperti sekarang ini,” pungkas Ketut Sriawan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.