Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Buat Jalur Sepeda 25 Kilometer

Bali Tribune/ Jalur sepeda yang terintegrasi dengan jalur angkutan umum Trans Metro Dewata.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membangkitkan kegiatan bersepeda di tengah pandemi Covid-19 dengan membuka jalur sepeda sepanjang 25 km. Jalur ini juga terintegrasi dengan jalur angkutan umum seperti angkutan Trans Metro Dewata. 
 
Hal itu disampaikan Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi pada, Rabu (25/11).
 
“Dengan dibukanya jalur sepeda yang juga terintegrasi dengan jalur angkutan Trans Metro Dewata ini, semoga dapat membangkitkan masyarakat yang belakangan ini banyak melaksanakan kegiatan bersepeda. Apalagi saat ini car free day belum bisa dibuka karena pandemi dan menghindari kerumunan orang,” ujarnya.
 
Selebihnya dikatakan Ketut Sriawan, jalur sepeda sepanjang 25 kilometer ini baru proses tahap pertama, tahap kedua akan dilanjutkan pada tahun 2021 mendatang. Adapun rute dari jalur tahap pertama ini dari Gedung Dharma Negara Alaya, menuju Jalan Ahmad Yani, Jalan Maruti, Jalan Sutomo, lalu menuju Jalan Gajah Mada. Di Jalan Gajah Mada ini juga terdapat tempat pemberhentian Bus Trans Metro Dewata, yang mana bus ini juga dapat dimanfaatkan oleh para pesepeda.
 
Lebih lanjut, untuk rute ke arah timur melalui Jalan Kapten Agung, Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Moh Yamin, Jalan Raya Puputan, menuju Jalan Hang Tuah lalu sampai di Pantai Sanur. Selanjutnya untuk rute arah balik melalui Jalan Hang Tuah, Jalan Raya Puputan, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, dan Jalan Setiabudi lalu balik ke Gedung Dharma Negara Alaya. Selain di Jalan Gajah Mada, untuk pemberhentian bus Trans Metro Dewata juga ada di Terminal Ubung, ujar Ketut Sriawan.
 
“Kami berharap OPD terkait lainnya juga mendukung dengan dibukanya jalur sepeda yang terintegrasi dengan jalur angkutan umum ini. Agar dapat memberi ruang bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan bersepeda. Selain untuk mengurangi polusi udara, kegiatan ini juga dapat menambah imun tubuh dalam situasi pandemi seperti sekarang ini,” pungkas Ketut Sriawan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.