Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Buat Jalur Sepeda 25 Kilometer

Bali Tribune/ Jalur sepeda yang terintegrasi dengan jalur angkutan umum Trans Metro Dewata.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membangkitkan kegiatan bersepeda di tengah pandemi Covid-19 dengan membuka jalur sepeda sepanjang 25 km. Jalur ini juga terintegrasi dengan jalur angkutan umum seperti angkutan Trans Metro Dewata. 
 
Hal itu disampaikan Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi pada, Rabu (25/11).
 
“Dengan dibukanya jalur sepeda yang juga terintegrasi dengan jalur angkutan Trans Metro Dewata ini, semoga dapat membangkitkan masyarakat yang belakangan ini banyak melaksanakan kegiatan bersepeda. Apalagi saat ini car free day belum bisa dibuka karena pandemi dan menghindari kerumunan orang,” ujarnya.
 
Selebihnya dikatakan Ketut Sriawan, jalur sepeda sepanjang 25 kilometer ini baru proses tahap pertama, tahap kedua akan dilanjutkan pada tahun 2021 mendatang. Adapun rute dari jalur tahap pertama ini dari Gedung Dharma Negara Alaya, menuju Jalan Ahmad Yani, Jalan Maruti, Jalan Sutomo, lalu menuju Jalan Gajah Mada. Di Jalan Gajah Mada ini juga terdapat tempat pemberhentian Bus Trans Metro Dewata, yang mana bus ini juga dapat dimanfaatkan oleh para pesepeda.
 
Lebih lanjut, untuk rute ke arah timur melalui Jalan Kapten Agung, Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Moh Yamin, Jalan Raya Puputan, menuju Jalan Hang Tuah lalu sampai di Pantai Sanur. Selanjutnya untuk rute arah balik melalui Jalan Hang Tuah, Jalan Raya Puputan, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, dan Jalan Setiabudi lalu balik ke Gedung Dharma Negara Alaya. Selain di Jalan Gajah Mada, untuk pemberhentian bus Trans Metro Dewata juga ada di Terminal Ubung, ujar Ketut Sriawan.
 
“Kami berharap OPD terkait lainnya juga mendukung dengan dibukanya jalur sepeda yang terintegrasi dengan jalur angkutan umum ini. Agar dapat memberi ruang bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan bersepeda. Selain untuk mengurangi polusi udara, kegiatan ini juga dapat menambah imun tubuh dalam situasi pandemi seperti sekarang ini,” pungkas Ketut Sriawan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.