Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Cek Kesiapan Adaptasi Kebiasaan Baru

Bali Tribune/ Pemkot Denpasar melaksanakan pemantauan kesiapan menuju adaptasi kebiasaan baru, pada Rabu (17/6) di sejumlah instansi vertikal.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melakukan pemantauan kesiapan adaptasi kebiasaan baru di seluruh OPD dan sejumlah instansi Vertikal di Denpasar, Rabu (17/6). 
 
Pemantauan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara didampingi Asisten I, I Made Toya, Kepala BKPSDM Wayan Sudiana, Kabag Humas Pemkot Denpasar yang juga merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Kepala Bagian Organisasi IB. Alit Adimerta, dan Plt. Kabag Hukum Komang Lestari. 
 
Pemantauan kesiapan ke sejumlah instansi vertikal di Kota Denpasar kali ini dimulai di seputaran Jl. PB Sudirman, Denpasar meninjau Kantor Pengadilan Negeri Denpasar dan Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar.  Kemudian dilanjutkan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali, Jl. Panjaitan, Denpasar dilanjutkan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Jl. Letda Tantular, Denpasar kemudian diakhiri di Kantor Perusahaan Daerah Parkir Kota Denpasar, Jl. Raya Puputan Niti Mandala Renon.
 
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara  menekankan bahwa pelaksanaan pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari surat Keputusan Presiden dan Menteri Kesehatan yang juga amanat dari  Surat Edaran Walikota  Denpasar No. 443/044/Gugus Tugas Covid 19 Kota Denpasar Tentang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid 19 di Kota Denpasar.  
 
Edaran ini sebagai upaya kesiapan dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)  dilingkungan Kantor Pemerintah, BUMN/D, Instansi Vertikal dan Perusahaan Swasta  wajib membentuk satgas pencegahan covid 19 di masing masing instansi dan penerapan protokol kesehatan di perkantoran.
 
Dikatakan, sebelumnya telah dipantau kesiapan di Kantor Pemerintahan OPD Kota Denpasar, kali ini Pemkot Denpasar mengunjungi kantor- kantor instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, dan Kantor BPK Provinsi Bali dan Kantor Perwakilan BI guna menyamakan persepsi serta membangun kordinasi dan sinergi antara instansi di Kota Denpasar mengenai penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (phsycal distancing). 
 
Dengan demikian, diharapkan tidak hanya OPD Pemkot Denpasar saja, tapi juga instansi vertikal lainnya yang menerapkan protokol kesehatan dalam budaya kerja sehari- hari menuju kebiasaan hidup baru.  
 
"Dalam pemantauan ini juga selalu mengingatkan secara terus menerus kepada pegawai di kantor instansi vertikal tadi, sama seperti yang dilakukan sebelumnya dikantor OPD dilingkungan Pemkot Denpasar  mengenai pentingnya penggunaan APD dan selalu melaksankan Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya.
 
Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar yang juga merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menambahkan pemantauan ini merupakan upaya mencegah penularan virus dilingkungan instansi vertikal di Kota Denpasar setelah sebelumnya memantau di kantor OPD Pemkot Denpasar.
 
"Intinya bahwa semua instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, dan Kantor BPK Provinsi Bali dan Kantor Perwakilan BI telah bersinergi menyamakan persepsi dengan Pemkot Denpasar dengan membentuk satgas dan menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas menuju kebiasan baru," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.