Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Dorong Budidaya Ikan Sistem Yumina-Bumina

Bali Tribune/ Budidaya Ikan air tawar dengan sistem Yumina dan Bumina di beberapa Kelompok Budidaya Ikan di Kota Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Minimnya lahan untuk budidaya perikanan di perkotaan membuat beragam inovasi tumbuh dan berkembang. Kendala ketersediaan lahan ini juga dialami Kota Denpasar, karenanya pemerintah melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan mendorong petani budidaya ikan air tawar untuk menerapkan sistem Yumina-Bumina.
 
Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, AA Bayu Bramasta saat dikonfrimasi Minggu (22/11) menjelaskan bahwa ketersediaan lahan memang menjadi kendala pengembangan sektor ikan air tawar di perkotaan. Tak hanya Kota Denpasar, kota lainya juga mengalami kendala yang sama. 
 
Namun, dengan adanya keterbatasan tersebut bukanlah menjadi kendala untuk tetap produktif. Dimana, petani budidaya ikan air tawar dapat memanfaatkan sistem budidaya ikan air tawar Yumina-Bumina.
 
 “Iya sekarang sudah ada sistem Yumina-Bumina yang memerlukan lahan tidak terlalu luas, sehingga sangat cocok untuk petani budidaya ikan air tawar perkotaan,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa Yumina sendiri merupakan singkatan dari Sayur Mina yang artinya Sayuran dan Ikan. Sedangkan Bumina merupakan kepanjangan dari Buah dan Mina yang artinya Buah dan Ikan. Sehingga dalam mengembangkan budidaya perikanan air tawar secara bersamaam juga dapat menanam sayuran dan buah.
 
“Jadi Yumina dan Bumina merupakan salah satu pengembangan dari teknologi akuaponik yang berprinsip hemat air dan hemat lahan dengan memadukan budidaya ikan (akuakultur) dan budidaya tanaman tanpa tanah (hidroponik), sehingga dapat menciptakan sinergi yang saling menguntungkan antara ikan dan tanaman,” jelasnya.
 
Dikatakanya, dengan sistem ini masyarakat dapat memilih warian jenis ikan yang akan dibudidaya. Dimana, jenis ikan lele dan ikan nila menjadi yang paling cocok diterapkan. Terlebih di masa pandemi saat ini, selain dapat menjadi pemenuhan ketahanan pangan keluarga juga dapat memberikan nilai tambah yang ekonomis.
 
“Kami berharap dimasa pandemi ini masyarakat bisa tetap menjalankan usaha budidayanya dan bisa menambah pendapatan dari hasil tanamannya atupun menjaga ketahanan pangan keluarga,” pungkasnya.
 
Untuk diketahui bahwa di Kota Denpasar sendiri metode ini sudah mulai diterapkan oleh beberapa kelompok budidaya. Yakni Pokdakan Penatih Lestari, Desa Penatih  Dangin Puri, Yayasan Tukad Bindu, Kelurahan Kesiman, Pokdakan Minadi Lestari, Kelurahan Sesetan, Pokdakan Ubung Bina Mina Mandiri, Kelurahan Ubung, Yayasan Tamiang Bali Mandiri, Desa Peguyangan Kangin.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.