Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan dan Nguduh Sarwa Tumuwuh Peringati Hari Tumpek Wariga

Bali Tribune / PERSEMBAHYANGAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti rangkaian Persembahyangan Bersama, Nguduh Sarwa Tumuwuh serta Penanaman Pohon dalam rangka memperingati Tumpek Wariga yang dipusatkan di Pura Agung Lokanatha Denpasar pada Sabtu (3/2). 

balitribune.co.id | Denpasar - Tumpek Wariga atau yang dikenal dengan sebutan Tumpek Pengarah, Tumpek Pengatag, Tumpek Uduh, atau Tumpek Bubuh ini diperingati oleh Umat Hindu setiap enam bulan sekali, tepatnya pada Saniscara Kliwon Wuku Wariga. Pemerintah Kota Denpasar secara khusus melaksanakan Persembahyangan Bersama, Nguduh Sarwa Tumuwuh dan Penanaman Pohon dalam rangka memperingati Tumpek Wariga yang dipusatkan di Pura Agung Lokanatha Denpasar pada Sabtu (3/2). 

Upacara tersebut dihadiri langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Ketua Bapemperda DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa, Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, Perwakilan Forkopimda Kota Denpasar serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. 

Diiringi dengan suara kidung dan gender wayang, rangkaian Upacara peringatan Tumpek Wariga diawali dengan ngaturang upakara, dilanjutkan dengan ngelis dan persembahyangan bersama yang dipuput Ida Pedanda Putu Mas Sidemen, Griya Sari Sanur. Usai persembahyangan, Walikota Jaya Negara bersama jajaran turut melaksanakan Upacara Nguduh Sarwa Tumuwuh dan Penanaman Pohon di area Pura Agung Lokanatha. Hal ini dilaksanakan dengan memberikan persembahan kepada tumbuh-tumbuhan dengan menggunakan persembahan bubuh lima jenis warna. 

Dalam Tutur Lontar Bhagawan Agastyaprana, kelima jenis bubuh tersebut yakni pertama Bubur/bubuh beras putih dihaturkan kepada tumbuh-tumbuhan penghasil umbi-umbian. Kedua yakni Bubur/bubuh beras merah dihaturkan kepada tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan biji-bijan. Ketiga yakni Bubur/bubuh sumsum hijau (kayu sugih) dihaturkan kepada pepohonan yang berbuah melalui penyerbukan bunga putik, seperti mangga, klengkeng, wani, kelapa, prapat (mangrove), dan lainnya. 

Selanjutnya keempat yakni Bubur/bubuh ketan (warna kuning) dihaturkan kepada pepohonan yang berbuah pada batang, seperti nangka, durian, langsat, kepundung, dan lainnya. Dan kelima yakni Bubur/bubuh beras injin (beras hitam) dihaturkan kepada tumbuh- tumbuhan dan tanaman hias yang menghasilkan bunga, daun warna- warni, dan/atau minyak harum.

Dimana, Bubur tersebut kemudian ditempelkan pada pohon setelah ditoreh sedikit sembari mengucapkan sesapa. "Kaki kaki, Nini nini, Sarwa tumuwuh. Niki tiyang ngaturin bubuh mangda ledang tumbuh subur, malih selae lemeng Galungan. Mabuah apang nged, nged, nged,". Hal itu dimaksudkan agar pohon berbuah dan berbunga banyak agar dapat dipersembahkan saat Galungan nanti.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, peringatan Tumpek Wariga atau Tumpek Bubuh di Kota Denpasar memang rutin dilaksanakan sebagaimana Hari Tumpek lainya. Meski demikian, di Kota Denpasar, selain upacara Persembahyangan Bersama juga dilaksanakan Upacara Nguduh Sarwa Tumuwuh atau memberikan persembahan bubuh bagi tumbuh-tumbuhan serta penanaman pohon. 

Lebih lanjut dijelaskan, saat Tumpek Wariga, upacara umumnya dilakukan di kebun atau tegalan. Dimana, Umat Hindu menghaturkan sesaji berupa canang dan bubur dari tepung beras yang dipersembahkan untuk Dewa Sangkara, yang merupakan manifestasi Ida Sang Hyang Widhi sebagai dewa tumbuh-tumbuhan.

Jaya Negara menambahkan, Tumpek Wariga merupakan hari untuk memberi penghormatan kepada alam dan lingkungan, khususnya tumbuh-tumbuhan. Sehingga, perayaan Tumpek Wariga juga merupakan penjabaran dari salah satu inti konsep Tri Hita Karana, yakni membangun hubungan harmonis antara manusia dengan alam.

"Mari kita bersama, Umat Hindu dimanapun berada menjadikan Tumpek Wariga ini sebagai momentum untuk meningkatkan sradha bhakti, wujud syukur kepada alam semesta yang telah memberikan anugrah kekayaan alam, dengan menyucikan dan memuliakan tumbuh-tumbuhan yang memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi umat manusia," ujar Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.