Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Rapat Evaluasi KUR

Bali Tribune/ Pelaksanaan Rapat Evaluasi Penyaluran KUR di Kota Denpasar Periode Januari - Februari 2022 di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Jumat (26/3).



balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat dalam rangka koordinasi, pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Denpasar. Rapat membahas target realisasi KUR pada 12 Bank di Kota Denpasar.

Rapat  ini dipimpin oleh Kabag Perekonomian Setda Kota Denpasar, I Made Saryawan, didampingi oleh Kabag Permintaan Otoritas Jasa Keuangan, IB Adi Wijaya dan diikuti oleh Tim Monev KUR dari OPD terkait, Jumat (25/3).

“Rapat ini dilaksanakan guna meningkatkan tata kelola pelaksanaan penyaluran KUR dan memperluas penyaluran KUR. Itu sebab, perlu dilakukan koordinasi, pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan KUR, serta memastikan kemudahan akses permodalan UMKM di Kota Denpasar ditengah pandemi,” ujar Saryawan.

Berdasarkan data, dari angka capaian penyaluran KUR Periode Januari - Februari 2022 ini terdiri atas KUR Kategori Mikro yang telah disalurkan sebanyak Rp175 miliar lebih dengan jumlah rekening sebanyak 4.484 rekening.

Selanjutnya untuk KUR Kategori Kecil telah disalurkan sebanyak Rp153 miliar lebih dengan jumlah rekening mencapai 547 rekening. Sedangkan untuk KUR Kategori Mikro dan Kecil telah tersalurkan sebanyak Rp328 miliar lebih dengan jumlah rekening mencapai 5.031 rekening.

Lebih lanjut dikatakan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen dalam mendukung dan memfasilitas UMKM di Kota Denpasar untuk mendapatkan akses permodalan. Sehingga, dengan adanya akses permodalan yang mumpuni diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM di Kota Denpasar.

“Hal ini tak lepas dari komitmen Walikota dan Wakil Walikota yang bersemangat dalam memberikan kemudahan akses permodalan bagi UMKM di Kota Denpasar,” jelasnya.

Dijelaskannya, saat ini penyaluran KUR di Kota Denpasar dapat dikatakan sangat baik.
 

 Namun demikian pihaknya mendorong sektor perbankan penyalur KUR agar senantiasa memprioritaskan penyaluran bagi UMKM yang belum tersentuh permodalan.

Sementara, Kabag Permintaan Otoritas Jasa Keuangan, IB Adi Wijaya, mengatakan setelah dilaporkannya target realisasi penyaluran KUR di Kota Denpasar, bank juga menindaklanjuti mengenai berapa persen kredit KUR yang sudah disalurkan ke masyarakat. Hal ini guna mendukung UMKM di Kota Denpasar yang baru tumbuh serta mempercepat pemulihan Ekonomi di masa Pandemi Covid-19.

wartawan
YAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.