Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mengikuti teleconference rapat koordinasi dan evaluasi penanganan Covid-19, Selasa (23/6).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melaksanakan rapat kordinasi serta evaluasi penanganan Covid-19 di Kota Denpasar via teleconference yang dipimpin langsung Walikota Denpasar selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (23/6). Rapat evaluasi ini digelar setelah secara resmi seluruh Desa dan Kelurahan di Kota Denpasar melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
 
Turut hadir melalui teleconference, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Pimpinan OPD, Camat, Perbekel Lurah se-Kota Denpasar, Bendesa Adat se-Kota Denpasar serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga tingkat Desa dan Kelurahan.
 
Dalam kesampatan tersebut, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat kordinasi dan evaluasi ini dilaksanakan guna menyamakan persepsi tentang berbagai langkah strategis yang telah dan akan dilaksanakan, sehingga dalam pelaksanaanya di lapangan nanti dapat secara produktif mendukung percepatan penanganan Covid-19 hingga lapisan terbawah.
 
“Jadi PKM ini memberdayakan unsur masyarakat hingga lapisan terbawah, mulai dari banjar, dusun, sekehe, dan komunitas untuk bersama-sama mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini memang tren kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Hal ini lantaran tes secara masif baik rapid tes dan swab tes yang terus digencarkan. Namun demikian, pencegahan transmisi lokal harus dilaksanakan bersama-sama. Sehingga rantai penyebaran lanjutan dapat diputus segera. “Saat ini kami di GTPP fokus untuk menemukan kasus, karena dengan demikian kebijakan penanganan dapat lebih cepat dan tepat untuk diterapkan,” paparnya.
 
Rai Mantra menambahkan pemahaman di masyarakat sangatlah penting. Sehingga maksud dan tujuanya dapat dipahami dengan baik. Hal inilah yang nantinya menghasilkan kesepakatan bersama untuk bersama melindungi sesama dengan tidak merugikan orang lain. Selain itu, PKM saat ini sangat fleksibel digunakan untuk mewujudkan kemandirian dan partisipasi masyarakat dari tingkat lingkungan, desa dan kelurahan.
 
"Mereka bisa diberdayakan, membuat suatu kesepakatan bersama yang bermuara pada perlindungan diri, sesama dan dunia usaha, sehingga nantinya pencegahan bisa dilaksanakan bersama dan masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak merugikan orang lain dan masyarakat sekitar, mari bersama cegah Covid-19,” ujar Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.