Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Upacara Jana Kerthi

Bali Tribune/ UPACARA - Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, saat mengikuti Upacara Jana Kerthi dalam rangka memperingati Pitenget Tumpek Krulut sebagai sebagai Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (23/7).

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar menggelar upacara Jana Kerthi dalam rangka memperingati Pitenget Tumpek Krulut sebagai  Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (23/7) pekan lalu.

Upacara yang merupakan tindaklanjut SE Gubernur Bali serta sebagai wujud sradha bhakti umat ini dihadiri Sekda IB Alit Wiradana, Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede, Ketua DWP Kota Denpasar, Widnyani Wiradana serta OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Hadir pula perwakilan Forkimda Kota Denpasar.

Sebagai hari suci yang juga merupakan piodalan tetangguran atau gambelan, rangkaian upacara diawali dengan sesolahan Rejang Renteng. Berbagai jenis Gambelan Bali turut dimainkan. Diiringi suara Kidung, satu persatu suara gambelan, mulai dari Gong Kebyar, Gambelan Semarapegulingan, Gender Wayang, Selonding dan Gembelan Bebarongan silih berganti disuarakan. Dalam kesempatan tersebut turut dipentaskan Tari Legong Kuntul, Tari Barong Ket, Tari Rangda, Tari Telek dan Barong Landung. Seluruh rangkaian diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput Ida Pedanda Gede Putra Wanasari, Griya Pengabangan Sanur.

Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana yang didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai mengatakan, peringatan Hari Tumpek Wayang kali ini dilaksanakan dengan Upacara Jagat Kerthi. Hal ini sebagai tindaklanjut SE Gubernur Bali Nomor : 4 Tahun 2022 yang ditegaskan melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2022. Dimana, upacara ini sebagai pelaksanaan Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru serta wujud sradha dan bhakti umat kepada Sang Hyang Widi Wasa.
 
Lebih lanjut dijelaskan, secara filosofis makna perayaan Tumpek Krulut adalah menstanakan Dewa Keindahan dalam diri manusia. Sehingga manusia senantiasa diberikan kesenangan dan kebahagiaan dalam menjalani kehidupan. Keindahan/Lango banyak terdapat dalam karya seni, seperti gamelan atau musik.

“Sebagaimana tersurat dalam Lontar Prakempa dan Aji Gurnita, hari yang baik atau Dewasa Ayu untuk mengupacarai Sarwa Tetangguran atau Gamelan adalah Rahina Tumpek Krulut. Pada Rahina Tumpek Krulut kita memuja Dewa Iswara atau Kawiswara sebagai Dewa Keindahan, memohon waranugraha agar manusia terus menerus diberi kesenangan dan kebahagiaan Sekala-Niskala,” jelasnya.

Dikatakanya, perayaan Rahina Tumpek Krulut merupakan pemuliaan manusia sekaligus penghormatan terhadap kebudayaan, sebagai pencapaian budhi dan daya cipta manusia. Oleh karena itu, bertepatan dengan Rahina Tumpek Krulut diperingati sebagai Rahina Tresna Asih yang bermakna kasih sayang, berarti pula Penyucian dan Pemuliaan Manusia, sebagaimana ajaran kearifan lokal Jana Kerthi.
“Mari Kita rawat warisan ini dengan niat mulia, komitmen kuat, dan sungguh-sungguh agar menjadi laku hidup bagi Krama Bali sebagai Penanda Peradaban Bali Era Baru dalam mengarungi arus deras dinamika kehidupan lokal, nasional, dan global,” ujarnya.

Alit Wiradana berharap, perayaan Rahina Tumpek Krulut patut disyukuri sebagai anugerah Hyang Widhi Wasa yang telah memberikan kebahagiaan dan kesenangan Niskala dan Sekala kepada Manusia.

"Mari Kita syukuri anugerah kebahagiaan dan kesenangan dengan selalu mengedepankan kebersamaan, saling asah asih asuh, salunglung sabayantaka. Nilai-nilai adiluhung Sat Kerthi seperti keharmonisan antara alam, manusia, dan kebudayaan Bali yang meliputi tradisi, seni, budaya, hingga kearifan lokal secara sekala dan niskala, diharapkan dapat dipahami dan diterapkan disiplin dan penuh rasa tanggung jawab, oleh seluruh masyarakat Denpasar," ujar Alit Wiradana.

wartawan
YAN
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.