Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gencarkan Kegiatan Jemput Bola Perizinan Keliling

Bali Tribune / Suasana Pelayanan Perijinan Keliling di Kawasan Pasar Burung Satria, Desa Dangin Puri Kauh pada Selasa (12/11).   

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus menggencarkan pelayanan perizinan keliling. Pelaksanaan kegiatan guna memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengrus perijinan ini kembali digelar dengan menyasar masyarakat di Kawasan Pasar Burung Satria, Desa Dangin Puri Kauh pada Selasa (12/11). 

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus mengatakan, optimalisasi pelayanan perizinan keliling ini dilaksanakan guna memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar. Sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Sewakadarma.

''Tujuan kami untuk optimalisasi pelayanan, serta memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya pelayanan perizinan berbasis OSS,'' jelasnya.

Dalam pelayanan keliling ini, beragam proses perizinan dilayani, seperti perizinan berusaha, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), layanan perizinan IUMK melalui OSS dan layanan lainnya. 

"Jadi masyarakat tinggal melengkapi persyaratannya, jika sudah sesuai, maka dapat datang langsung ke layanan perizinan keliling sesuai dengan jadwal,'' ujar IB Benny Rurus. 

Dihubungi terpisah,  Perbekel  Desa Dangin Puri Kauh, IB Gede Gana Putra Karang mengatakan, setidaknya ada sekitar 30 orang warga yang mendaftar untuk mendapatkan pelayanan ini. 

"Kami mengapreasiasi kegiatan ini, karena dapat memudahkan warga kami dalam hal pengurusan perijinan dengan metode Jemput Bola. Animo warga kami tinggi terhadap kegiatan ini, terbukti dengan banyaknya warga kami yang mendatangi lokasi sejak pagi,"ujar pria yang akrab disapa Gus Gana ini.

wartawan
HEN
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.