Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Keluarkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung

Bali Tribune / MENINJAU - Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana saat meninjau Penanganan Bencana Kebakaran TPA Suwung pada Jumat (13/10).

balitribune.co.id | DenpasarWalikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi mengeluarkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang terjadi sejak Kamis (12/10) kemarin. Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya mendukung optimalisasi penanganan kebakaran, mengantisipasi dampak yang ditimbulkan, serta menjamin kelancaran aktivitas masyarakat selama proses penanganan berlangsung. Demikian diungkapkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau Penanganan Bencana Kebakaran TPA Suwung pada Jumat (13/10). 

Rapat Kordinasi yang juga dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Kapolresta Kota Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Pimpinan OPD dan Lurah terdampak ini turut membangun sinergi lintas sektor. Hal ini utamanya dalam mendukung optimalisasi pemadaman titik api, antisipasi gangguang kesehatan bagi masyarakat, serta solusi penanganan sampah sementara saat penanganan kebakaran berlangsung. 

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, Bencana Kebakaran yang terjadi di TPA Suwung mewajibkan Pemerintah Kota Denpasar untuk mengeluarkan status tanggap darurat. Hal ini guna menggandeng semua pihak untuk mendukung percepatan penanganan bencana kebakaran. 

“Saat ini pemadaman titik api masih terus kita optimalkan, sedikitnya ada 17 Mobil Damkar yaang merupakan sinergi Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemkab Tabanan, Pemkab Gianyar dan Watter Cannon Polda Bali, semoga bisa segera diatasi,” ujarnya. 

Selain itu, kata Jaya Negara, penanganan dengan menggunakan Helikopter Water Boombing juga akan dilaksanakan atas Bantuan BNPB. Tak hanya itu, pemadaman titik api juga turut dilaksanakan dengan penyemprotan 24 jam, pemotongan jalur api, pembuatan lobang air di lokasi tumpukan sampah, hingga suntik injek air untuk menyasar gundukan sampah paling bawah. 

Sembari terus menggenjot proses pemadaman api, Jaya Negara juga mengintruksikan seluruh jajaran untuk bersinergi mendukung penanganan dampak kebakaran ini. Hal ini mulai dari Penyediaan Posko Kesehatan, Pembagian Masker, hingga Pengaturan Lalu Lintas. 

“Kita sudah koordinasi juga dengan Lurah di tiga wilayah, yakni Pedungan, Sesetan dan Serangan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, jika ada keluhan gangguan ISPA akibat asap kebakaran agar segera melapor ke Puskesmas untuk segera mendapatkan penanganan,” kata Jaya Negara

“Kami juga sudah tugaskan Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan bersinergi dengan Polresta Denpasar untuk mengatur arus lalu lintas dan akses keluar masuk Mobil Damkar, sehingga penanganan dapat dioptimalkan,” imbuhnya.

Berkaitan dengan upaya mengatasi penumpukan sampah di masyarakat akibat terhambatnya proses pengangkutan, pihaknya telah mengintruksikan DLHK Kota Denpasar untuk membangun koordinasi dengan kabupaten penyangga Kota Denpasar. Hal ini guna menampung sampah Kota Denpasar untuk sementara waktu hingga penanganan kebakaran usai. 

“Kita sedang menjalin koordinasi dengan Kabupaten Tabanan, Gianyar, Badung dan Bangli, semoga bisa hari ini diputuskan untuk pengiriman sampah sementara hingga penanganan kebakaran usai,” ungkap Jaya Negara.

Selain itu, penanganan sampah di masyarakat akan difokuskan dengan mengoptimalisasi TPS3R dan TPST di Kota Denpasar. 

“Untuk sementara, selain menjalin kerjasama lintas daerah, optimalisasi peran TPS3R juga terus kami bangun, termasuk TPST juga, dan kami mengimbau masyarakat untuk menunda membuang sampah guna mencegah penumpukan di TPS-TPS. Untuk itu kami mohon permakluman seluruh masyarakat, semoga musibah ini segera tertangani dengan baik, dan api segera padam," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.