Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Peduli HAM Empat Kali Berturut-turut

Bali Tribune/Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya (tengah) saat menerima Penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (14/12).
Balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Pemkot Denpasar guna memenuhi hak masyarakat di segala bidang kembali berbuah manis.
 
Berkat upaya keras yang tertuang dalam berbagai inovasi pelayanan masyarakat, di penghujung tahun 2020 ini, Pemkot Denpasar untuk kali keempat meraih Penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
 
Penghargaan  diserahkan oleh Wakil Gubernur, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk ini diterima Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (14/12).
 
Melalui virtual hadir Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, Menkumham RI, Yassona H. Laoly serta Menteri kabinet Indonesia Maju, seluruh perwakilan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
 
Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya mengaku bersyukur Kota Denpasar dapat kembali mempertahankan penghargaan Kota Peduli HAM untuk keempat kalinya. Tentunya hal ini tak lepas dari Komitmen Pemkot Denpasar dibawah kepemimpinan Wali Kota, IB. Rai Dhamawijaya Mantra dan Wakil Wali Kota, IGN Jaya Negara dalam memaksimalkan pelayanan dan pemenuhan Hak masyarakat. Meliputi hak  atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
 
"Tentu kami patut berbangga dan penghargaan ini akan menjadi cambuk untuk terus memaksimalkan inovasi guna memberikan pemenuhan terhadap hak masyarakat, dimana saat ini secara berkelanjutan telah dirancang dan disinergikan dengan OPD terkait dan terintegrasi, seperti halnya Mal Pelayanan Publik, Damakesmas sebagai pemenuhan Hak atas kesehatan dan Pendidikan prioritas bagi siswa kurang mampu, serta perlindungan perempuan dan anak," ujarnya.
 
Atas pencapaian ini Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Kota Denpasar.
 
“Tahun 2020 ini Kota Denpasar kembali meraih Penghargaan Sebagai Kota Peduli HAM. Kali ini merupakan yang keempat kalinya," ujar Toya.
 
Untuk perolehan Kota Peduli HAM ini, lanjutnya, merupakan peran serta kebersamaan dan kerjasama yang saling bersinergi serta saling mendukung selama ini. Sehingga Kota Denpasar kembali meraih penghargaan tersebut secara berturut-turut.
 
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh komponen masyarakat di Kota Denpasar , atas dukungan kepada pemerintah daerah selama ini. Di tahun-tahun selanjutnya kami terus berupaya mempertahankan predikat yang diraih serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga Kota Denpasar akan menjadi daerah percontohan yang selalu peduli akan Hak Asasi Manusia bagi masyarakat,” tutupnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.