Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Musnahkan 193 Arsip

Pemusnahan arsip Jumat (13/7) di Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar kembali melakukan pemusnahan arsip sebanyak 193 box berkas dan 104 box buku pada Jumat (13/7) di Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar. Kegiatan yang dipimpin Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara ini turut memusnahkan arsip Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar sebanyak 166 box berkas dan 43 box buku. Dan arsip milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar sebanyak 27 box berkas dan 61 box buku. Dalam acara  pemusnahan tersebut Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara turut menyerahkan penghargaan kepada 5 Organisasi Perangkat Daerah pemenang lomba pengelolaan kearsipan. Yakni  Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan Kecamatan Denpasar Selatan. Dalam kesempatan itu Rai Iswara mengatakan, arsip dalam kehidupan penyelenggaraan pemerintah dan negara sangat besar dan penting, sebagai sumber data dan informasi. Hal ini menandakan arsip merupakan urat nadi dalam prosesi administrasi, sehingga harus dipelihara dengan baik. Mulai dari proses pengawalan arsip, baik  menjadi  arsip aktif, in aktif dan seterusnya. Maupun pemeliharaan berikutnya sampai pemusnahan. Karena pemusnahan itu sesuai undang-undang yang merupakan suatu kewajiban. Jika di ibaratkan darah bagaikan darah yang bersih. ‘’Maka hari ini kami di Pemerintah Kota Denpasar atas prakarsa Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan pemusnahan arsip sesuai dengan standar aturan yang ada,’’ ujar Rai Iswara. Maka dari itu menurut Rai Iswara mengatakan, Walikota Denpasar IB Ria Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara menyambut baik pemusnahan arsip ini. ‘’Karena ini adalah salah satu prosesi aturan sehingga mau tidak mau harus melaksanakan dengan baik,’’ ujarnya. Dengan demikian Pemerintah Kota akan memberikan perhatian penuh terhadap perkembangan kearsipan di Kota Denpasar. Selain memiliki nilai sejarah, arsip juga mempermudah pelayanan kepada masyarakat. ‘’Yang terpenting arsip adalah bukti otentik, maka kita  memiliki tanggung jawab prosesi pembangunan khususnya di Kota Denpasar,’’ ujarnya. Sedangkan untuk kekurangan asiparis, Rai Iswara sudah meminta terkait untuk memprosesinya. Sehingga tahun depan diharapkan Pemerintah Kota Denpasar sudah memiliki asiparis. ‘Kita intrizin sesuai aturan, gali dan raksa sehingga ada ketertarikan dari ASN untuk menjadi asiparis,’’ ujarnya. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar I Putu Budiasa mengatakan, tujuan dari lomba pengelolaan kearsipan adalah untuk memotivasi perangkat daerah (PD) agar lebih memberi perhatian terhadap pengelolaan kearsipan. Serta meningkatkan sumber daya manusia dalam pengelolaan arsip sehingga efisiensi dan tertib arsip dapat terwujud. Sedangkan untuk pemusnahan arsip merupakan suatu kegiatan untuk mencapai efisiensi dalam pengelolaan arsip yang meliputi  ruang atau tempat penyimpanan arsip, tenaga dan biaya serta waktu untuk tamu balik arsip yang diperlukan. Arsip yang di musnahkan menurut Budiasa adalah memiliki retensi dibawah 10 tahun dan ditetapkan oleh Walikota. Serta telah mendapatkan persetujuan tertulis dari kepala ANRI pasal 78 ayat I. Maka dalam kesempatan ini arsip yang dimusnahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar sebanyak 166 box berkas dan 43 box buku. Arsip Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar sebanyak 27 box berkas dan 61 box buku. ‘’Jadi pemusnahan arsip hari ini totalnya adalah 193 box dan 104 box buku,’’  ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.