Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Ulun Danu Batur

Bali Tribune / PENGANYAR - Pelaksanaan Bhakti Penganyar di Pura Ulun Danu Batur dipimpin Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa,  dan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana. Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kota Denpasar, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Ketua DWP Kota Denpasar, Ida Ayu Widnyani Wiradana, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, Selasa (2/4).

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura di Pura Ulun Danu Batur, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli, Selasa (2/4).

Pelaksanaan Bhakti Penganyar dipimpin Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa,  Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana. Tampak hadir Anggota DPRD Kota Denpasar, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Ketua DWP Kota Denpasar, Ida Ayu Widnyani Wiradana serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Pelaksanaan Bhakti Penganyar Pemkot Denpasar diawali dengan pengilen Tari Rejang dari Sanggar Drupadi bersama Sekaa Teruna Darma Sentan. Persembahan Topeng Wali oleh Sekaha Muna Muni, dan diiringi Sekaha Gong Mekar Sari, Banjar Kangin Panjer, serta Sekaha Pesantian Denpasar Selatan. Rangkaian prosesi diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput Ida Pedanda Gede Putra Alangkajeng, Grya Taman Sari Sanur yang dilanjutkan dengan penyerahan punia.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur ini merupakan momentum bagi seluruh umat Hindu untuk meningkatkan sradha dan bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa. Selain itu, momen ini juga baik dimanfaatkan sebagai ajang mulatsarira. Sehingga keseimbangan alam semesta beserta isinya terutama sarwaprani, hasil pertanian dan perkebunan yang baik dapat tercipta.

"Tentu ini merupakan momentum bagi kita bersama untuk meningkatkan sradha dan bhakti umat, serta memohon asung kertha wara nugraha Ida Sang Hyang Widi Wasa," jelasnya.

Jaya Negara menambahkan, pelaksanaan Bhakti Penganyar juga bertujuan sebagai ungkapan rasa syukur Pemerintah Kota Denpasar atas kelancaran dalam menjalankan swadharma membangun daerah. Harapan dalam pelaksanaan pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur dapat memberikan kesejahteraan, dan keberkahan bagi masyarakat Bali. Selain itu berharap agar bisa menjadi momentum untuk memperkokoh hubungan antara masyarakat dengan tradisi keagamaan dan budaya Bali.

"Rasa persatuan (menyama braya) umat Hindu harus kita pupuk, sehingga yadnya sebagai wujud syukur dapat terus kita laksanakan guna meningkatkan sradha dan bakti umat sesuai dengan swadarma menuju keseimbangan alam semesta," ujarnya.

Sementara Pangemong Pura Ulun Danu Batur/Pamucuk Desa Adat Batur, Jero Gede Batur Duhuran mengatakan, bahwa rangkaian upacara berlangsung 30 hari penuh sejak Tilem Kasanga, hingga Tilem Kadasa. Upacara Panyineban dilaksanakan pada 5 April 2024, yang juga akan dilanjutkan dengan upacara palelungan ke Pura Dalem Balingkang pada tanggal 7 April 2024, serta pada tanggal 8 April 2024 juga digelar upacara Bakti Patetami.

"Pada 5 April 2024 akan dilaksanakan Panyineban yang terdiri atas Bakti Pepranian, Nuek Bagia Pulakerti, Mralina Sampian, dan Mendem Bagia Pulakerti, dan Bakti Patingkeb, serta juga kami mohon dukungan dari seluruh elemen agar pelaksanaan upacara bisa berjalan aman dan lancar," kata Jero. 

wartawan
HEN
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.