Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Pujawali di Pura Pengubengan Besakih

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar Jaya Negara, Wawali I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat ngaturang bhakti serangkaian Pujawali di Pura Pengubengan Besakih, Karangasem bertepatan dengan Purnama Sasih Kasa, Rabu (13/7).

balitribune.co.id | Karangasem -  Jajaran Pemerintah Kota Denpasar ngaturang bhakti serangkaian Pujawali di Pura Pengubengan Besakih, Karangasem bertepatan dengan Purnama Sasih Kasa, Rabu (13/7).

Pelaksanaan bhakti pujawali dihadiri langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana.

Hadir pula Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Widnyani Wiradana, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Suara genta dan lantunan kidung mengiringi pelaksanaan pujawali. Iringan tabuh, topeng  dan wayang lemah pun turut melengkapi pengilen upacara. Rangkaian pujawali diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput Ida Pedanda Gede Manu Singaraga, Griya Sangkan Gunung, Sidemen.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Jaya Negara didampingi Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, bahwa pujawali ini merupakan momentum bagi seluruh umat Hindu untuk selalu eling dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa menjadikan sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.

“Dengan pelaksanaan pujawali ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana, dan semoga pandemi Covid-19 dapat segara teratasi dan ekonomi segera bangkit,” ujar Jaya Negara.

Panitia Pujawali, Jro Mangku Nyoman Artawan mengatakan, pujawali di Pura Pengubengan Besakih dilaksanakan setiap tahun sekali bertepatan dengan Purnama Sasih Kasa. Dimana, tahun ini Ida Bhatara Pura Pengubengan Nyejer selama tiga hari. Untuk selanjutnya upacara penyeineban dilaksanakan pada Saniscara Pon Wuku Pahang, Sabtu (16/7).

"Semoga dengan upacara pujawali ini alam semesta beserta isinya selalu dalam lindungan Tuhan serta selalu harmonis," ujarnya.

wartawan
YAN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.