Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

Sekda Kota Denpasar
Bali Tribune / SEKDA - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Selain menerapkan WFH, langkah konkret juga diambil Pemerintah Kota Denpasar yakni dengan membatasi perjalanan dinas baik perjalanan dinas dalam negeri maupun perjalanan dinas luar negeri. 

Sekda Kota Denpasar,  I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Selasa (7/4/2026) membeberkan Pemerintah Kota Denpasar melakukan pembatasan perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50% dan perjalanan dinas luar negeri hingga sebesar 70% atau mengurangi frekuensi serta mengurangi jumlah rombongan yang melakukan perjalanan dinas.

Dikatakan,  pihaknya juga mengurangi  konsumsi  bahan bakar  minyak (BBM) dengan cara membatasi  penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50% serta mengimbau  ASN  lebih memilih menggunakan kendaraan listrik atau transportasi umum.

“Seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta Perbekel/Lurah agar menghimbau seluruh pegawai yang berada di unit kerja masing-masing untuk melaksanakan langkah-langkah penghematan energi secara bijak, efektif dan berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Eddy Mulya.

Mendukung langkah ini,  Eddy Mulya meminta  seluruh Kepala Perangkat Daerah agar melaksanakan penghitungan penghematan anggaran sebagai dampak dari kebijakan transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien terutama penghematan biaya operasional kantor, listrik, air, telepon dan bahan bakar minyak (BBM).

“Seluruh hasil penghematan anggaran yang diperoleh dari pelaksanaan transformasi budaya kerja ASN wajib dialokasikan kembali untuk membiayai program prioritas pembangunan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.