Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Raih Anugerah Meritokrasi KASN 2023

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Kaban BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana menerima penghargaan  di Kraton Grand Ballroom, Marriot Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12).

balitribune.co.id | Yogyakarta - Di penghujung tahun 2023, Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi tingkat nasional melalui penghargaan Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2023 dengan predikat Sangat Baik.

Penghargaan yang diserahkan oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto ini, diterima langsung Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Kaban BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana di Kraton Grand Ballroom, Marriot Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12).

Penyerahan penghargaan ini sendiri, dilakukan untuk mengapresiasi implementasi sistem merit pada manajemen ASN di instansi pemerintah yang merupakan bagian dari pengawasan KASN dan memenuhi kebutuhan akan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional.

Menurut Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit ditengah masa transisi. 

Lebih lanjut dikatakannya, disahkannya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara merubah manajemen ASN secara substansial.

 "Penting bagi kita untuk memastikna bahwa perubahan ini mendukung penguatan bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain," ujar Agus Pramusinto.

Selebihnya pihaknya juga mengatakan, perubahan lingkungan politik saat ini, seperti pemilihan serentak dan pergantian pemerintahan, juga akan mempengaruhi sistem merit khususnya yang terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN.

 "Netralitas bukan sekedar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pemeliharaan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Maka dari itu ASN harus menghindari politik praktis untuk mengeliminasi konflik kepentingan dan menjaga imparsialitas birokrasi," tegas Agus Pramusinto.

Sementara itu, Sekretaris Daerah kota Denpasar, Alit Wiradana seusai acara tersebut mengatakan capaian ini diperoleh tidak lain karena Pemkot Denpasar meraih indeks sistem merit predikat sangat baik dengan nilai sebesar 332,5 dan predikat kualitas pengisian JPT baik dengan nilai sebesar 90,04.

"Capaian ini merupakan suatu hasil dari upaya konsistensi dan komitmen dari pejabat pembina kepegawaian untuk menerapkan sistem merit dalam bidang kepegawaian," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sistem merit ini akan sangat membantu daerah untuk kedepannya dalam hal menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan potensi, kompetensi, dan keterampilan yang dimilikinya. 

"Dengan nilai sangat baik yang kita peroleh tahun ini tentu kami berharap kedepannya agar dapat menjaga konsistensi dan komitmen agar aturan birokrasi tetap bisa dilaksanakan, dipatuhi, dan dipedomani dalam hal melakukan tata kelola di bidang meritokrasi kepegawaian," pungkas Alit Wiradana.

wartawan
HEN
Category

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.