Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Raih Apresiasi Dana Insentif Fiskal Penurunan Stunting

Bali Tribune / APRESIASI - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara (dua dari kiri) saat melakukan foto bersama usai menerima Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penurunan Stunting dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

balitribune.co.id | JakartaKota Denpasar mendapatkankan Dana Insentif Fiskal dengan total sejumlah Rp. 24.843.376.000 terdiri dari empat kategori yakni Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrim sebesar Rp. 6.600.067.000 Kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp. 6.427.66.000 dan Kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp. 6.153.800.000

Kali ini Kota Denpasar mendapatkan Dana Insentif Kategori Kinerja Penurunan Stunting sebesar Rp. 5.661.448.000 yang diserahkan lansung Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin dan diterima oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/9). 

Dana Insentif Fiskal merupakan apresiasi dari Pemerintah atas kinerja inovasi dan kontribusi pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Diberikan melalui skema pengalokasian insentif. 

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin sekaligus Ketua Tim Pengarah Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam arahannya mengatakan bahwa untuk menjaga keberlanjutan program percepatan penurunan stunting, pemerintah menjadikan program sebelumnya sebagai evaluasi serta masukan program ke depan. 

"Perlu kordinasi seluruh stakeholder tidak hanya pemerintah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Saya mengucapkan selamat kepada daerah -daerah yang telah memperoleh dana insentif fiskal ini. Ini merupakan apresiasi dari Pemerintah atas kinerja inovasi dan kontribusi pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Semoga dapat dilanjutkan dan disempurnakan lagi," ujar Ma'ruf Amin. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. A.A. Ayu Agung Candrawati, M.Kes mengaku bersyukur atas pencapaian Kota Denpasar yang meraih apresiasi berupa dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penurunan Stunting ini. 

"Tentunya hal ini merupakan buah dari kerja keras bersama dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat khususnya dalam percepatan penurunan angka stunting di Kota Denpasar," ujar Jaya Negara. 

Jaya Negara menambahkan, apresiasi berupa dana insentif fiskal ini menjadi cambuk semangat kami di Pemkot Denpasar untuk terus bekerja dan tak henti berinovasi dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Kota Denpasar. 

"Apresiasi dari Pemerintah Pusat kali ini merupakan output dari hasil kerja keras Pemkot Denpasar bersinergi dengan stakeholder terkait lainnya dalam upaya penurunan angka stunting dan hasilnya terbukti dipresiasi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. A.A. Ayu Agung Candrawati, M.Kes  menjelaskan Dana insentif fiskal kategori stunting untuk tahun berjalan 2024 diberikan kepada total 130 daerah (provinsi, kabupaten dan kota) di Indonesia. 

"Sebagai informasi saat ini Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023. Dimana, penentuan penerima berasal dari kementerian keuangan dengan melihat kinerja keuangan yang mendukung penanganan stunting, juga dilihat dari hasil total penilaian beberapa kementerian lain seperti kemendagri, juga dari penilaian kemenkes dan BKKBN.

Semuanya merupakan buah atas komitmen Walikota dan Wakil Walikota Denpasar yang mendukung program Pemerintah Pusat dalam program percepatan penurunan stunting telah dilaksanakan sejak tahun 2018,” ungkapnya.

wartawan
HEN
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.