Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Raih Penghargaan IGA Tahun 2024 Dari Kemendagri RI

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima penghargaan dari Tim Penilai dari Kementerian Dalam Negeri RI pada acara Anugerah IGA Tahun 2024 di Hotel Mercure Surabaya, Kamis (5/12). 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih penghargaan tingkat nasional di akhir tahun 2024 ini. Dimana, ibu kota Provinsi Bali ini sukses mendulang prestasi dalam ajang Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2024 untuk kategori pemerintah kota se-Indonesia yang digelar Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa pada acara Anugerah IGA Tahun 2024 di Hotel Mercure Surabaya, Kamis (5/12). 

Penghargaan ini diberikan oleh Kemendagri kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar atas inovasi unggulan di berbagai bidang. Adapun sebanyak 97 inovasi yang dikirim ke Indeks Inovasi Daerah 2024. Inovasi ini adalah inovasi yang sudah terlaksana di tahun 2022/2023 serta mampu memperoleh nilai kematangan diatas 80. 

Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Ribka Haluk mengungkapkan bahwa inovasi itu penting dalam kehidupan yang selalu berkembang dinamis, termasuk juga di pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa inovasi yang dihasilkan harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan juga pemerintahan.

"Maka harus berkreasi, inovasi di semua bidang termasuk pemerintahan, harapan kita inovasi ini bisa membuat sistem yang baik. Inovasi jangan sembarang inovasi, bukan hanya sebatas platform digitalisasi. Saya ucapkan selamat bagi penerima Innovative Goverment Awards tahun 2024," ujarnya.

Ketua penyelenggara penganugerahan IGA Awards 2024, Kepala Badan Strategis Kebjikan Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo mengungkapkan bahwa IGA Awards 2024 ini telah melewati tahapan penjaringan dari bulan Juni hingga Juli kemudian tahapan pengukuran analisis, indikator,  dan indeks inovasi daerah. 

"Tahap persentasi kepala daerah memaparkan inovasi unggulan, baik itu inovasi digital dan non digital. Melibatkan berbagai tim penilai baik itu dari Kementrian, Brin, Ombudsman, UI dan UGM," ujarnya.

Sementara Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengucap rasa syukur atas penganugerahan IGA Awards yang telah diterima Pemkot Denpasar. Penghargaan yang diterima oleh Pemkot Denpasar ini tentunya sangat membanggakan warga Kota Denpasar, karena telah berhasil mengalahkan ribuan inovasi daerah lainya di tingkat nasional dan melewati berbagai jenis penilaian.

"Syukur di kompetisi IGA Tahun 2024 ini Kota Denpasar mampu meraih penghargaan dalam bidang pemerintahan kabupaten/kota sangat inovatif. Ini menjadi bukti bahwa pelayanan Pemkot Denpasar semakin cepat, transparan, efisien dan inovatif.  Semoga Inovasi tersebut  dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.

Arya Wibawa berharap, kedepan secara keberlanjutan dapat menghadirkan inovasi-inovasi yang mampu mempermudah pelayanan bagi masyarakat Kota Denpasar. 

"Untuk itu, kami mendorong OPD agar dapat terus berinovasi, serta berharap Inovasi harus terus lahir di Kota Denpasar, hal tersebut sejalan dengan program Pemkot Denpasar yang menggelar lomba inovasi yang diikuti seluruh OPD setiap tahunnya, " ujar Arya Wibawa.
Selain itu, Arya Wibawa juga menyampaikan bahwa penghargaan ini ia dedikasikan untuk warga Kota Denpasar dan OPD di lingkungam Pemkot Denpasar.

wartawan
HEN

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.