Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Rancang Pelayanan Ramah Bahasa Isyarat

Bali Tribune/AUDIENSI- Audiensi Ketua Pusbisindo Cabang Bali, Ni Komang Ayu Diantari Putri dan Pengurus, Ade Wirawan bersama Wali Kota Denpasar, Jaya Negara di Kantor Wali Kota, Kamis (31/3).



balitribune.co.id | Denpasar -  Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mendukung terciptanya Kota Inklusif. Kali ini, turut dirancang Pelayanan Ramah Bahasa Isyarat. Hal tersebut terungkap saat audiensi Ketua Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) Cabang Bali, Ni Komang Ayu Diantari Putri dan Pengurus, Ade Wirawan bersama Wali Kota Ngurah Jaya Negara di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (31/3).
 
Turut mendampingi Wali Kota yakni Kadis Sosial I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
 
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) Cabang Bali, Ni Komang Ayu Diantari Putri dan Pengurus, Ade Wirawan mengatakan, audiensi ini sebagai ajang perkenalan pengurus Pusbisindo Cabang Bali. Dengan begitu, katanya, kedepan, Pusbisindo akan terus membangun sinergitas dengan pemerintah. Sehingga nantinya bahasa isyarat dapat digunakan diberbagai sektor kehidupan masyarakat.
 
Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Denpasar yang telah menginspirasi dan komitmen mewujudkan kota inklusif, namun kedepan perlu dioptimalkan baik di pelayanan publik dan ekstra kurikuler dalam dunia pendidikan, jelasnya.
 
Sementara itu, Wali Kota Jaya Negara menyambut baik masukan dan usulan pengurus Pusbisindo Cabang Bali. Tentunya hal ini akan dikaji untuk ditindaklanjuti sebagai upaya mendukung optimalisasi Denpasar menjadi kota inklusif yang sebelumnya sudah direalisasikan.
 
Lebih lanjut dijelaskan, keberadaan bahasa isyarat penting di aplikasikan dalam setiap lini kehidupan. Hal ini sebagai upaya pemenuhan hak-hak seluruh masyarakat atas pelayanan. Sehingga pelayanan dan pesan dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat.
wartawan
YAN
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.