Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Rancang Relokasi Pedagang di Lima Titik

Relokasi sementara untuk pedagang eks Pasar Anyar Batu Kandik pasca kebakaran.

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar bersama instansi terkait memberikan perhatian serius terhadap penanganan pasca kebakaran melanda Pasar Anyar Sari, Sabtu (11/8) lalu. Pemkot Denpasar bersama PD Pasar Kota Denpasar telah merancang lima titik yang akan menjadi tempat relokasi bagi para pedagang. Hal ini terungkap saat rapat kordinasi antar OPD terkait penanganan Pasar Anyar Sari pasca terbakarn yang dipimpin Aisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, I Made Toya di Kantor Walikota Denpasar, Senin (13/8). Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kalak BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Made Pasek Mandira, Dirut PD. Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata, Ketua BP. PD Pasar Kota Denpasar, I Made Westra, Dinas PUPR, serta instansi terkait lainya. Diwawanacarai usai pelaksanaan rapat, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan bahwa Pemkot Denpasar sesuai dengan arahan pimpinan berharap proses relokasi dapat dilaksanakan secepat mungkin. Kendati demikian, dalam pelaksanaanya harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku sesuai dengan aturan perundang-undangan. "Semua pihak sepakat untuk menangani dampak terbakarnya Pasar Anyar Sari secepat mungkin, hal ini lantaran pasar merupakan sektor ekonomi terbawah yang merupakan motor penggerak ekonomi kerakyatan," ujar Made Toya. Lebih lanjut dikatakan, beragam upaya telah dilaksanakan yakni dengan merancang proses pembangunan pasar darurat bagi para pedagang terdampak kebakaran. Namun demikian, langkah awal terus dimaksimalkan dalam upaya memastikan kelancaran operasional di Pasar Anyar Sari tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Saat ini kami mengupayakan anggaran relokasi masuk pada APBD Perubahan, namun sembari menunggu waktu pelaksanaan karena harus mengikuti tahap pembahasan antara eksekutif dan legislatif, PD. Pasar Kota Denpasar telah melaksanakan beragam uapaya guna memastikan proses jual beli di Pasar Anyar Sari berjalan dengan lancar," paparnya. Made Toya menambahkan bahwa terkait pembangunan kembali, pihaknya bersama seluruh jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar serta OPD terkait akan memperjuangkan dana Tugas Pembantuan (TP) dari Kementrian Perdagangan RI guna merivitalisasi Pasar Anyar Sari yang kini termasuk dalam pasar dengan golongan Tipe C. Sementara, Dirut PD. Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah merancang lima titik yang akan menjadi lokasi pasar darurat pasca kebakaran. Kelima titik tersebut merupakan kawasan lapang yang masih berada di sekitar pasar. Bahkan pasca kebakaran telah dilakukan kordinasi guna memberikan ruang bagi para pedagang terdampak kebakaran untuk kembali berjualan. Sembari menunggu proses anggaran untuk melakukan relokasi, pihaknya telah melaksanakan relokasi tahap 1, dimana para pedagang diberikan ruang untuk berjualan di kawasan Pasar Anyar Sari yang masih lapang. Selain itu, pihaknya juga telah mengupayakan relokasi tahap 2 dengan menata lima lokasi agar representatif digunakan sebagai pasar darurat sembari menunggu anggaran untuk relokasi pedagang. "Beragam upaya terus kami lakukan, salah satunya adalah relokasi sementara baik tahap 1 dan 2 sebelum anggaran relokasi dari Pemkot Denpasar dapat digunakan, pada intinya proses jual beli dan mekanisme pasar sebagai ujung tombak perekonomian masyarakat dapat berjalan lancar dan maksimal" pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.