Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Serahkan BLT Serentak di Empat Kecamatan

Bali Tribune / BLT - Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) program Pemkot Denpasar dan Pemerintah Pusat kepada masyarakat Kota Denpasar, Selasa (12/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Bantuan Langsung Tunai (BLT) program Pemkot Denpasar dan Pemerintah Pusat mulai diserahkan secara serentak pada Selasa (12/5). Bantuan ini diserahkan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota, IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara menyebar di empat kecamatan menyasar keluarga penerima manfaat (KPM), lansia, disabilitas, orang dalam pemantauan (ODP), keluarga PDP, pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan.
 
Walikota Rai Mantra menyerahkan bantuan secara simbolis kepada pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan secara simbolis di Kantor Desa Sumerta Kelod, Kantor Desa  Sanur Kauh dan Kantor Lurah Renon. Rai Mantra dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa bantuan yang diberikan ini bisa membantu perekonomian masyarakat dalam masa pandemi covid-19. "Semoga bantuan dapat meringankan beban masyarakat ditengah masa yang sulit ini dan kondisi yang tidak normal,' kata Rai Mantra seraya mengajak agar  seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan diri, menerpkan protokol kesehatan, hal ini mengingat perkembangan penyebaran virus corona yang tidak dapat diprediksi. 
 
Wakil Walikota IGN Jaya Negara menyerahkan secara simbolis BLT di Kantor Lurah Peguyangan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jaya Negara juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada serta ikuti anjuran pemerintah, jika tidak berkepentingan lebih baik di rumah saja dengan selalu menerapkan PHBS dan cuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir serta tetap menerapkan Social dan Physical Distancing.
 
Sementara  Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara secara simbolis menyerahkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) kepada pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan secara simbolis di Kelurahan Pemecutan. Turut juga mengimbau dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona agar masyarakat lebih disiplin mengikuti imbauan pemerintah hingga kondisi normal. “Kita tidak pernah tau penyebaran virus corona, mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan lakukan pola hidup bersih dan sehat,” ujar Rai Iswara.
 
Rai Mantra didampingi, Kadis Sosial Made Mertajaya dan Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai juga mengimbau agar masyarakat lebih disiplin dalam mengikuti arahan pemerintah, serta diimbau untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah serta tidak melakukan aktivitas di luar selama penanganan pandemi Covid-19 ini. “Karena kita tidak mengetahui siapa yang membawa virus, sehingga alangkah baiknya menunda sementara agenda perjalanan  serta selalu menerapkan social dan physical distancing,” ujarnya.
 
Sementara Kadis Sosial Denpasar, I Made Mertajaya mengatakan, dari data yang berhasil dihimpun jumlah penerima BLT yang bersumber dari APBD Kota Denpasar sebanyak 18.189 KK kepada pekerja sektor informal, kemudian penerima BST (Bantuan Sosial Tunai ) yang bersumber dari dana APBN melalui Kementerian Sosial berjumlah 10. 847 KK dan penerima BLTDD yang bersumber dari dana desa sebanyak 4760 KK. "Masing KK yang menerima bantuan ini senilai 600 ribu rupiah yang diotranfer langsung ke rekening masyarakat yang berhak menerima, " kata Mertjaya. .
 
“Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap dan akan menyasar seluruh keluarga yang berstatus keluarga penerima manfaat (KPM), lansia, disabilitas, orang dalam pemantauan (ODP), keluarga PDP, pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan serta keluarga pasien yang positif sebagai implementasi penerapan strategi perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Mertajaya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.