Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Siapkan Hotel Bintang Tiga untuk Tenaga Medis yang Rawat Pasien Covid 19

Bali Tribune / Tinjau Hotel - Kadis Pariwisata Kota Denpasar Ir. MA. Dezire Mulyani, Saat meninjau salah satu hotel yang akan dijadikan tempat istirahat bagi paramedis Kota Denpasar, Senin (6/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar terus bergerak menyikapi perkembangan penanganan wabah Virus Corona (Covid-19). Perhatian serius ditujukan kepada Para Dokter dan Tenaga Medis lainnya yang bertugas menangani pasien kasus Corvid-19 di Kota Denpasar. Setelah sebelumnya menyatakan siap memberikan insentif bagi tenaga medis, kini Pemkot Denpasar juga akan menyediakan tempat tinggal atau tempat transit bagi tenaga medis yang bertugas di RS Wangaya Kota Denpasar.
 
“Iya benar, atas arahan Bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, kami sudah merancang dan menyiapkan tempat istirahat bagi tenaga medis yang bertugas sebagai garda terdepan penanganan covid 19 di Kota Denpasar,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Senin (6/4).
 
Lebih lanjut dijelaskan, pemberian tempat istirahat ini sebagai bentuk perhatian serius Pemkot Denpasar untuk memastikan kenyamanan dan kesehatan tenaga medis. Sehingga secara berkesinambungan dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam rangka menanggulangi Covid-19 di bidang medis.
 
“Jadi kami  berkeinginan tenaga medis juga perlu mendapatkan pelayanan yang baik, tempat beristirahan yang nyaman, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan maksimal,” ujarnya.
 
Terkait nama Hotel, Dewa Rai masih enggan menyebutkan secara detail. Namun demikian pihaknya mengaku Pemkot Denpasar akan menyewa sebuah Hotel Bintang Tiga yang berlokasi di bilangan Jalan Gatot Subroto.
 
“Saya kira lokasinya sangat nyaman dan juga dekat dengan Rumah Sakit, dan semoga dapat dimanfaatkan untuk beristirahat bagi tenaga medis,” kata Dewa Rai sembari berharap wabah covid-19 ini dapat segara berakhir. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.