Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Siapkan Hotel Bintang Tiga untuk Tenaga Medis yang Rawat Pasien Covid 19

Bali Tribune / Tinjau Hotel - Kadis Pariwisata Kota Denpasar Ir. MA. Dezire Mulyani, Saat meninjau salah satu hotel yang akan dijadikan tempat istirahat bagi paramedis Kota Denpasar, Senin (6/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar terus bergerak menyikapi perkembangan penanganan wabah Virus Corona (Covid-19). Perhatian serius ditujukan kepada Para Dokter dan Tenaga Medis lainnya yang bertugas menangani pasien kasus Corvid-19 di Kota Denpasar. Setelah sebelumnya menyatakan siap memberikan insentif bagi tenaga medis, kini Pemkot Denpasar juga akan menyediakan tempat tinggal atau tempat transit bagi tenaga medis yang bertugas di RS Wangaya Kota Denpasar.
 
“Iya benar, atas arahan Bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, kami sudah merancang dan menyiapkan tempat istirahat bagi tenaga medis yang bertugas sebagai garda terdepan penanganan covid 19 di Kota Denpasar,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Senin (6/4).
 
Lebih lanjut dijelaskan, pemberian tempat istirahat ini sebagai bentuk perhatian serius Pemkot Denpasar untuk memastikan kenyamanan dan kesehatan tenaga medis. Sehingga secara berkesinambungan dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam rangka menanggulangi Covid-19 di bidang medis.
 
“Jadi kami  berkeinginan tenaga medis juga perlu mendapatkan pelayanan yang baik, tempat beristirahan yang nyaman, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan maksimal,” ujarnya.
 
Terkait nama Hotel, Dewa Rai masih enggan menyebutkan secara detail. Namun demikian pihaknya mengaku Pemkot Denpasar akan menyewa sebuah Hotel Bintang Tiga yang berlokasi di bilangan Jalan Gatot Subroto.
 
“Saya kira lokasinya sangat nyaman dan juga dekat dengan Rumah Sakit, dan semoga dapat dimanfaatkan untuk beristirahat bagi tenaga medis,” kata Dewa Rai sembari berharap wabah covid-19 ini dapat segara berakhir. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.