Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Siapkan Hotel Bintang Tiga untuk Tenaga Medis yang Rawat Pasien Covid 19

Bali Tribune / Tinjau Hotel - Kadis Pariwisata Kota Denpasar Ir. MA. Dezire Mulyani, Saat meninjau salah satu hotel yang akan dijadikan tempat istirahat bagi paramedis Kota Denpasar, Senin (6/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar terus bergerak menyikapi perkembangan penanganan wabah Virus Corona (Covid-19). Perhatian serius ditujukan kepada Para Dokter dan Tenaga Medis lainnya yang bertugas menangani pasien kasus Corvid-19 di Kota Denpasar. Setelah sebelumnya menyatakan siap memberikan insentif bagi tenaga medis, kini Pemkot Denpasar juga akan menyediakan tempat tinggal atau tempat transit bagi tenaga medis yang bertugas di RS Wangaya Kota Denpasar.
 
“Iya benar, atas arahan Bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, kami sudah merancang dan menyiapkan tempat istirahat bagi tenaga medis yang bertugas sebagai garda terdepan penanganan covid 19 di Kota Denpasar,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Senin (6/4).
 
Lebih lanjut dijelaskan, pemberian tempat istirahat ini sebagai bentuk perhatian serius Pemkot Denpasar untuk memastikan kenyamanan dan kesehatan tenaga medis. Sehingga secara berkesinambungan dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam rangka menanggulangi Covid-19 di bidang medis.
 
“Jadi kami  berkeinginan tenaga medis juga perlu mendapatkan pelayanan yang baik, tempat beristirahan yang nyaman, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan maksimal,” ujarnya.
 
Terkait nama Hotel, Dewa Rai masih enggan menyebutkan secara detail. Namun demikian pihaknya mengaku Pemkot Denpasar akan menyewa sebuah Hotel Bintang Tiga yang berlokasi di bilangan Jalan Gatot Subroto.
 
“Saya kira lokasinya sangat nyaman dan juga dekat dengan Rumah Sakit, dan semoga dapat dimanfaatkan untuk beristirahat bagi tenaga medis,” kata Dewa Rai sembari berharap wabah covid-19 ini dapat segara berakhir. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.