Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tak Ingin Ada "Beach Club" di  Sanur

Bali Tribune / I Kadek Agus Arya Wibawa

balitribune.co.id | DenpasarWakil Wali Kota Denpasar Bali I Kadek Agus Arya Wibawa menyatakan pemerintah kota setempat tidak menginginkan ada beach club (kelab hiburan di pantai) di kawasan wisata Sanur, Denpasar, karena dikhawatirkan akan mengubah karakteristik wisata di daerah itu.

"Untuk beach club, sampai hari ini secara prinsip bapak wali kota memang memberikan arahan untuk bisa sesegera mungkin melakukan peniadaan terhadap beach club yang ada di Sanur, karena itu akan mengubah DNA dari karakteristik wisata yang ada di daerah Sanur," kata Arya Wibawa di Denpasar, Selasa (23/7).

Namun, katanya sampai hari ini, ia dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara belum mengetahui apakah sudah ada pengajuan terkait izin beach club tersebut seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.

"Karena sekarang sistemnya lewat OSS -Online Single Submission-. Pemerintah daerah sangat sulit untuk mengontrol, investor besar langsung meng-input melalui OSS itu," katanya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar.

Arya Wibawa mengakui sistem OSS tersebut menjadi salah satu kesulitan pemerintah daerah untuk mengetahui, sehingga ia akan segera memanggil pihak Dinas Perizinan Kota Denpasar untuk meminta data, ada tidaknya pengajuan izin salah satu tempat hiburan tersebut.

"Secara prinsip, pak wali kota menginginkan mempertahankan kawasan Sanur seperti DNA sekarang. Artinya kalau ada pengembangan wisata di Sanur, paling kita upgrade -meningkatkan- fasilitasnya," katanya menambahkan.

Menurut dia, untuk meningkatkan fasilitas di kawasan wisata Sanur itu, wali Kota Denpasar berencana akan melakukan pemasangan alat penerangan jalan (APJ) dan membenahi trotoar.

"Rencana pak wali akan melakukan pemasangan APJ, trotoar akan dibenahi. Keinginan pak wali juga untuk mengurangi kemacetan di Sanur," ujar Arya Wibawa.

wartawan
ANT
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.