Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tandatangani MoU dengan PT Indonesia Power Bali PGU

Bali Tribune / MoU - Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara setelah melakukan penandatanganan MoU dengan General Manager Bali Power Generation Unit, Flavianus Erwin Putranto di kantor Walikota Denpasar, pada Kamis (30/6).
balitribune.co.id | DenpasarWalikota Denpasar, I GN Jaya Negara meminta Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman pengelolaan kebencanaan dan energi berkelanjutan dapat menguatkan sinergi Pemkot Denpasar dan PT. Indonesia Power Bali Power Generation Unit (PGU).
 
Hal ini disampaikan Jaya Negara setelah melakukan penandatanganan MoU dengan General Manager Bali Power Generation Unit, Flavianus Erwin Putranto di kantor Walikota Denpasar, pada Kamis (30/06). Turut serta hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana. 
 
Jaya negara menyampaikan MoU ini bertujuan untuk peningkatkan kinerja para pihak dalam mengelola kebencanaan serta membantu pelestarian lingkungan melalui pemuliaan air dan energi terbarukan lainnya dengan melibatkan edukasi dan pengembangan kompetensi masyarakat Kota Denpasar. 
 
“MoU ini sebagai bentuk kolaborasi yang baik antara Pemkot Denpasar dan PT. Indonesia Power Bali PGU. Hal ini tentu akan meningkatkan kreativitas, inovasi dan pemberdayaan masyarakat terkait pengelolaan bencana dan pemanfaatan energi bersih, baru dan terbarukan,” ujarnya.
 
Lebih lanjut, Jaya Negara berharap bahwa kedepannya kerja sama antara Pemkot Denpasar dan PT Indonesia Power Bali PGU bisa makin mendalam membahas mengenai pemanfaatan pellet sebagai EBT.
 
Sementara itu, Flavianus Erwin Putranto menyampaikan MoU ini akan membuka jalan bagi Pemkot dan PT. Indonesia Power untuk membahas kerjasama lebih mendalam. Kerjasama tersebut dapat mencakup Pengembangan strategi terkait dengan akses dan pengelolaan kebencanaan, Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan EBT serta Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)/ Corporate Social Responsibility (CSR).
 
“MoU ini harus dilakukan sebaik-baiknya karena kita mempunyai tujuan yang sama yaitu, melakukan pengelolaan kebencanaan dan pemanfaatan EBT,” ujarnya.
 
wartawan
YAN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.